Lagi, Guru Ini Dipidanakan Karena Cubit Anak Tentara Yang Tak Ikut Sholat Jamaah - RadarIslam.com

Lagi, Guru Ini Dipidanakan Karena Cubit Anak Tentara Yang Tak Ikut Sholat Jamaah

Radarislam.com ~ Salah satu tugas seorang guru adalah mengingatkan siswanya ketika melakukan kesalahan. Itu juga yang dilakukan oleh seorang guru SMP swasta di Sidoarjo. Sayangnya, dia justru dilaporkan ke polisi dan diadili di Pengadilan Negeri Sidoarjo dengan tuduhan penganiayaan.

Apa yang telah diakukan olehnya? Ternyata, dia mencubit seorang siswa yang merupakan anak anggota TNI AD. Orang tua dari siswa tersebut tidak terima dengan perlakuan sang guru dan melapor ke polisi dengan dugaan penganiayaan.

Guru yang malang itu diketahui bernama Sambudi (45) dan bertempat tinggal di Desa Bogem Pinggir, Balongbendo, Sidoarjo. Dia adalah guru matematika. Sidang perdananya dilakukan pada hari Selasa (28/6/2016).

Dengan memakai seragam lengkap PGRI, guru senior di tempat kerjanya itu mengikuti proses persidangan di salah satu ruangan sidang PN Sidoarjo yang dilakukan sekitar 30 menit.

Dalam persidangan terungkap, siswa berinisial R tersebut dicubit karena nongkrong di tepi sungai, saat ada kegiatan salat berjamaah di musala sekolah, sebagai tindakan tidak disiplin. Tidak terima dicubit, R melapor kepada orangtuanya.
Siswa berinisial R yang mengaku dicubit Guru Matematika

Orangtua siswa yang bekerja sebagai anggota TNI AD lantas tidak terima dan langsung melaporkan kasus tersebut ke polsek setempat yang kemudian ditindaklanjuti dengan proses persidangan di PN Sidoarjo.

Ketua Tim Majelis Hakim Rini Sesuni yang memimpin sidang menunda sidang hingga 14 Juli 2016 dengan alasan pihak keluarga pelapor akan mencabut laporan kasus tersebut.

Terdakwa Sambudi pun sampai saat ini mengaku tidak melakukan hal seperti yang dituduhkan saat sidang. Terdakwa mengaku bahwa dia hanya mengelus pundak siswanya untuk mengingatkan korban supaya tidak melakukan pelanggaran ketika jam sekolah. Sidang dugaan kasus penganiayaan guru SMP ini sempat menjadi perbincangan yang heboh.

Terdakwa mendapatkan dukungan dari sesama rekannya, ratusan guru PGRI se Sidoarjo. Mereka melakukan demo di depan PN Sidoarjo sebelum sidang dilangsungkan.
Sumber: Sindonews.com

Share This !