Sadis! Ternyata Begini Cara Dimas Kanjeng Habisi Pengikutnya - RadarIslam.com

Sadis! Ternyata Begini Cara Dimas Kanjeng Habisi Pengikutnya

Radarislam.com ~ Kepolisian Jawa Timur menggelar rekonstruksi pembunuhan yang diduga dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, hari ini. Rekonstruksi diawali dari perintah Dimas untuk membunuh Abdul Ghani.

“Adegan pertama, tersangka Wahyudi menerima telepon dari Muryat Subianto (DPO) agar berkumpul di lapangan parkir Padepokan,” kata petugas Inafis Polda Jatim di lapangan Padepokan Dimas Kanjeng, Senin (3/10/2016) seperti Radarislam dari detikcom.

Ada sembilan orang yang berkumpul hari itu: Wahyu Wijaya (50), warga Surabaya; Wahyudi (60), warga Salatiga; Ahmad Suryono (54), warga Jombang; dan Kurniadi (50), warga Lombok. Juga ada Boiran, Rahmad Dewaji, Muryad, Erik Yuliga, dan Anis Purwanto.

Setelah berkumpul, tersangka Wahyudi bercerita jika dirinya mendapat perintah dari Dimas Kanjeng untuk menghabisi Abdul Ghani karena selalu mendesak agar dana padepokan segera dicairkan. Setelah mendapat perintah, pertemuan dilanjutkan ke Asrama Putra yang berjarak sekitar 30 meter dari lapangan padepokan.

Sayang saat rekonstruksi di Asrama Putra, rumah utama Dimas, dan Rahmatan lil ‘alamin, wartawan tak diizinkan meliput. Sebanyak kurang lebih 500 aparat gabungan polisi dan TNI terlihat mengamankan rekonstruksi ini.

Menurut Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin, para tersangka dihadirkan untuk rekonstruksi kasus pembunuhan Abdul Ghani, mantan pengikut sekaligus bekas ketua umum Yayasan Padepokan.

Ghani merupakan saksi kunci dalam kasus penipuan Rp25 miliar yang dilaporkan oleh seseorang bernama Muhammad Ainul Yaqin SY.

Ghani selama ini adalah orang yang selama ini menerima setoran dari para korban Dimas. Mayatnya ditemukan pada 14 April 2016 lalu oleh nelayan di Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jawa Tengah dalam kondisi telanjang. Bagian kepala ditutupi plastik warna biru yang diikat dengan lakban hitam.

Ghani dibunuh setelah mengancam akan membongkar kedok penipuan penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng jika uang setorannya tak dikembalikan. Namun sebelum dia melapor polisi dia dibunuh.

Kasubdit III/Jatanras Polda Jatim AKBP Taufik Herdiansyah menjelaskan, pembunuhan berawal saat Abdul Ghani butuh uang dan Dimas siap meminjamkan uang sebesar Rp130 juta. Ghani kemudian dipanggil ke padepokan pada 13 April 2016. Dengan mengendari mobil, Ghani yang datang dari rumahnya di Kraksan Probolinggo itu pun datang ke padepokan Dimas.

Sampai di padepokan, Ghani ditemui Wahyu Wijaya di ruang tamu asrama putra. Saat asyik mengobrol, tersangka bernama Kurniadi, memukul kepala Abdul Gani menggunakan besi. Ghani jatuh.

Eksekutor lain yang ada di ruang itu, Boiran, langsung melakban mulut dan leher korban. Setelah itu, Boiran dan Ghani memasukkan tubuh korban ke kotak kontainer. Mereka pun lalu membawa kontainer yang berisi tubuh Ghani menggunakan mobil yang dikendarai Rahmat Dewaji, anggota aktif TNI AU berpangkat serka.

Mobil itu pun kemudian melaju ke arah Wonogiri. Di dalam mobil ada Kurniadi dan Boiran.

Sementara tersangka Wahyudi dan Muryad menumpang mobil sendiri untuk mengawal mobil yang membawa mayat korban Ghani.

Sedangkan tersangka Wahyu Wijaya dan Anis Purwanto membersihkan tempat atau berkas bercak darah korban.

“Uang Rp130 juta tidak diberikan ke korban. Malah tersangka Taat (Dimas Kanjeng Taat Pribadi) menambah lagi Rp 190 juta untuk dibagikan ke para pelaku pembunuhan,” Kasubdit III/Jatanras Polda Jatim AKBP Taufik Herdiansyah. [Radarislam/ Detik]


Share This !