Wanita, Masihkah Berniat Mencabut Alis Jika Tahu Resikonya Bagi Kesehatan Berikut ini? - RadarIslam.com

Wanita, Masihkah Berniat Mencabut Alis Jika Tahu Resikonya Bagi Kesehatan Berikut ini?


Radarislam.com ~ Tampil cantik memang memerlukan usaha dan pengorbanan. Banyak dari anggota tubuh yang perlu diubah agar terlihat menarik dan mempesona. Seperti halnya alis, alis yang menarik adalah alis yang terlihat lurus melengkung. Maka banyak wanita yang rela mencabut bulu alisnya agar terlihat rapi.

Namun ternyata, mencabut alis bisa menyebabkan kanker payud@ra. Apa hubungannya?

Dalam sebuah seminar di sebuah rumah sakit Kuwait bersama spesialis kanker Husain Makki Jam’ah. Pencabutan satu helai rambut alis mengakibatkan pembekuan darah di daerah tumbuhnya rambut. Darah yang membeku tersebut bisa terbawa dan berhenti di sel-sel p-ayudara setelah beberapa waktu.

Kemudian, darah yang teroksigen itu kemudian bisa menumpuk berbentuk setitik darah di dalam sel-sel tersebut dalam jangka waktu bertahun-tahun. Selanjutnya yang dapat berubah menjadi sel-sel kanker yang mengakibatkan kanker payudara.

Selain itu, mencabut alis ternyata mempengaruhi sistem metabolisme dalam tubuh. Hal ini terpapar dalam salah satu acara di stasiun Ar-Rahmah bertema "Hubungan Antara Menghilangkan Alis dan Kesehatan Wanita".

Mencabut alis bisa menyebabkan sekresi hormon tiroid, penyebab ketidakteraturan hormon di dalam tubuh wanita yang memicu kegemukan, terganggunya jadwal menstruasi, ketegangan syaraf, susah tidur di malam hari, dan sebagainya. Sedangkan efek jangka panjangnya menyebabkan kerapuhan tulang dan mudah patah setelah dia berusia 40 tahun. Apalagi jika menghilangkan rambut alis dengan beragam cairan, menggunakan pensil pewarna dan kosmetik lainnya beresiko terkontaminasi senyawa-senyawa logam berat disamping bisa menyuburkan parasit kulit.

Bukan hanya ilmu kedokteran yang melarang pencabutan bulu alis bahkan ada sebuah hadits tentang larangan mencabut alis. Seperti yang diriwayatkan dari  Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu,


لَعَنَ اللَّهُ الوَاشِمَاتِ وَالمُوتَشِمَاتِ، وَالمُتَنَمِّصَاتِ وَالمُتَفَلِّجَاتِ، لِلْحُسْنِ المُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ

“Allah melaknat tukang tato, orang yang ditato, al-mutanamishah, dan orang yang merenggangkan gigi, untuk kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Bukhari 4886, Muslim 2125, dan lainnya).

An-Nawawi rahimahullah menegaskan, bahwa larangan dalam hadis ini tertuju untuk bulu alis,
وأن النهي إنما هو في الحواجب وما في أطراف الوجه

“Larangan tersebut adalah untuk alis dan ujung-ujung wajah..” (Sharh Shahih Muslim, 14/106).

An-naamishoh adalah orang yang menghilangkan rambut wajah, sedangkan Al-mutanammishoh adalah orang yang meminta dicabutkan. An namsh, merupakan perbuatan haram kecuali jika pada wanita terdapat jenggot atau kumis, maka tidak mengapa untuk dihilangkan, bahkan hal itu disunnahkan.

 

Ada juga ulama yang memandang bahwa sebetulnya yang dilarang pada hadis riwayat Abdullah bin Masud tersebut ialah menghilangkan alis mata dengan cara mencabut hingga akarnya. Sedangkan, bila hanya mencukur atau menggunting hal itu diperbolehkan. Ini merupakan pendapat yang berlaku di mayoritas Mazhab Hanbali.
 

Sedangkan menurut Mazhab Maliki, larangan itu berlaku bagi perempuan yang tidak lagi diperbolehkan berhias secara berlebihan. Mereka, misalnya, adalah istri yang ditinggal mati atau dicerai suaminya. Dengan demikian, hadis ini tidak bertentangan dengan riwayat Aisyah RA yang memperbolehkan menghilangkan alis di wajah.

Namun dari kalangan Mazhab Syafii, menurut Syekh Sulaiman al-Jamal as-Syafii, penghilangan alis diperbolehkan bila yang bersangkutan telah mengantongi izin suami. Tindakan itu ia ambil dengan tujuan mempercantik diri dan tampil menarik guna membahagiakan suami. Bila tidak, hukumnya tidak boleh.
Pendapat tersebut juga berlaku di Mazhab Hanafi. Menurut Ibnu Abadin al-Hanafi, Dibolehkan dengan catatan jika hal itu dilakukan untuk menyenangkan hati suami yang kurang suka dengan alis.

Jadi para wanita, masih ingin mencabut alis dengan segala resikonya? [Radar Islam]

Share This !