Aiptu Sutisna, Polisi Korban Cakaran Dora Natalia Dapat Hadiah Naik Haji Gratis - RadarIslam.com

Aiptu Sutisna, Polisi Korban Cakaran Dora Natalia Dapat Hadiah Naik Haji Gratis

http://www.radarislam.com/2016/12/aiptu-sutisna-polisi-korban-cakaran.html
Radarislam.com ~ Masih ingat dengan Aiptu Sutisna? Anggota polisi Polda Metro Jaya tersebut mendapatkan penghargaan dari Kedutaan Besar Arab Saudi. Penghargaan tersebut berupa piagam dan hadiah naik haji secara gratis. Luar biasa.

Sutisna adalah anggota polantas yang dicakar oleh ibu-ibu bernama Dora Natalia Singarimbun, salah soerang pegawai Mahkamah Agung. Ketika itu, Sutisna sedang tugas di Jatinegara Barat, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

“Saya diberi hadiah berupa piagam dan ibadah haji secara gratis dari Duta Besar Arab Saudi. Jadi, beliau memberikannya langsung pada saya di kantornya,” jelas Sutisna ketika dihubungi.

Sutisna berujar bahwa dia diberikan hadiah itu karena dia bersikap sabar ketika Dora menyerang. Dia juga mau memaafkan perbuatan Dora yang dinilai banyak orang telah kelewatan. Selain itu, Sutisna pun mengatakan bahwa dia ingin menunaikan haji di tahun 2017 mendatang. Pemerintah Arab Saudi yang akan menanggung semua biayanya.

“Saya belum memberikan kabar kepada pimpinan karena saya baru memperolehnya. Saya masih share di grup saja,” jelas Sutisna.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Ermayudi mengaku bahwa dirinya belum tahu tentang kabar bahagia dari anak buahnya. Jika itu memang benar, dia akan memberikan izin kepada Sutisna untuk berhaji.

“Saya sangat bersyukur. Beliau ini memang sangat sabar menghadapi masyarakat,” kata Ermayudi.

Dia pun berharap semoga kesabaran Sutisna diteladani oleh anggota-anggota lain.
“Saya berharap bahwa kejadian ini akan membuat kita semua bisa profesional dalam menjalankan tugas-tugas di lapangan. Semua tugas sebaiknya dilakukan dengan baik untuk kepuasan masyarakat,” jelasnya.

Dora  menjadi tersangka dalam kasus penyerangan Aiptu Sutisna. Dora terlihat sangat marah kepada Sutisna yang tengah menjalankan tugasnya di jalan itu. Berdasarkan video yang beredar, Dora nampak mencakar-cakar petugas lalu berujar kata-kata yang sangat kasar. 

Kejadian ini membuat Aiptu Sutisna melapor ke Polres Metro Jakarta Timur. Dora mendapatkan ancaman terjerat pasal 212 KUHP tentang Perbuatan yang Melawan Aparat Hukum dan ancamannya mendapatkan satu tahun empat bulan penjara. [Radar Islam/ Tribunnews]

Share This !