Aiptu Sutisna, Polisi Korban Cakaran Dora Natalia Dapat Hadiah Naik Haji Gratis
Radarislam.com ~ Masih ingat dengan Aiptu Sutisna? Anggota polisi Polda
Metro Jaya tersebut mendapatkan penghargaan dari Kedutaan Besar Arab Saudi. Penghargaan
tersebut berupa piagam dan hadiah naik haji secara gratis. Luar biasa.
Sutisna adalah anggota polantas yang dicakar oleh ibu-ibu
bernama Dora Natalia Singarimbun, salah soerang pegawai Mahkamah Agung. Ketika itu,
Sutisna sedang tugas di Jatinegara Barat, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
“Saya diberi hadiah berupa piagam dan ibadah haji secara
gratis dari Duta Besar Arab Saudi. Jadi, beliau memberikannya langsung pada
saya di kantornya,” jelas Sutisna ketika dihubungi.
Sutisna berujar bahwa dia diberikan hadiah itu karena dia
bersikap sabar ketika Dora menyerang. Dia juga mau memaafkan perbuatan Dora yang
dinilai banyak orang telah kelewatan. Selain itu, Sutisna pun mengatakan bahwa
dia ingin menunaikan haji di tahun 2017 mendatang. Pemerintah Arab Saudi yang
akan menanggung semua biayanya.
“Saya belum memberikan kabar kepada pimpinan karena saya
baru memperolehnya. Saya masih share di grup saja,” jelas Sutisna.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Kombes Ermayudi mengaku bahwa dirinya belum tahu tentang kabar bahagia dari
anak buahnya. Jika itu memang benar, dia akan memberikan izin kepada Sutisna
untuk berhaji.
“Saya sangat bersyukur. Beliau ini memang sangat sabar
menghadapi masyarakat,” kata Ermayudi.
Dia pun berharap semoga kesabaran Sutisna diteladani oleh
anggota-anggota lain.
“Saya berharap bahwa kejadian ini akan membuat kita semua
bisa profesional dalam menjalankan tugas-tugas di lapangan. Semua tugas
sebaiknya dilakukan dengan baik untuk kepuasan masyarakat,” jelasnya.
Dora menjadi
tersangka dalam kasus penyerangan Aiptu Sutisna. Dora terlihat sangat marah
kepada Sutisna yang tengah menjalankan tugasnya di jalan itu. Berdasarkan video
yang beredar, Dora nampak mencakar-cakar petugas lalu berujar kata-kata yang
sangat kasar.
Baca Juga:
- Tepati Janji, Dora Natalia Datang Minta Maaf dan Cium Tangan Aiptu Sutisna, Suasana Kantor Dirlantas Berubah Haru
- Begini Klarifikasi Mengejutkan Dari Adik Ibu-ibu Yang Ngamuk Dan Cakar Polisi- Terungkap Fakta Kenapa Dora Natalia mengamuk dan Tarik Rompi Anggota Polantas
- Tepati Janji, Dora Natalia Datang Minta Maaf dan Cium Tangan Aiptu Sutisna, Suasana Kantor Dirlantas Berubah Haru
- Begini Klarifikasi Mengejutkan Dari Adik Ibu-ibu Yang Ngamuk Dan Cakar Polisi- Terungkap Fakta Kenapa Dora Natalia mengamuk dan Tarik Rompi Anggota Polantas
Kejadian ini membuat Aiptu Sutisna melapor ke Polres
Metro Jakarta Timur. Dora mendapatkan ancaman terjerat pasal 212 KUHP tentang
Perbuatan yang Melawan Aparat Hukum dan ancamannya mendapatkan satu tahun empat
bulan penjara. [Radar Islam/ Tribunnews]