Siapakah Rizal Kobar Dan Jamran? Kakak Beradik Yang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Dugaan Makar - RadarIslam.com

Siapakah Rizal Kobar Dan Jamran? Kakak Beradik Yang Ditangkap Polisi Terkait Kasus Dugaan Makar

Radarislam.com ~ Polri menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan makar. Mereka yang ditangkap yaitu Ahmad Dhani, Eko, Aditiya Warman, Kivlan Zein, Firza Husein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Rizal Kobar, dan Jamran

Dua di antaranya yang ditangkap polisi itu merupakan kakak beradik. Dia adalah Jamran dan Rizal Khobar. Kakak beradik itu adalah warga Jakarta, diduga menyebarluaskan ujaran kebencian terkait isu suku, agama dan ras.

"Penetapan tersangka keduanya berkaitan dengan hate speech, menyebarluaskan informasi permusuhan terhadap individu dan terhadap isu SARA," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri Jakarta, seperti dikutip Radarislam.com dari laman Kompas.com, (3/12/2016).

Menurut Boy, penyidik Polri telah menyita barang bukti berupa alat komunikasi yang digunakan kedua pelaku untuk menyebarkan ujaran kebencian melalui akun jejarng sosial.

Sejak 4 November 2016, menurut Boy, kedua pelaku telah akti mengunggah informasi ujaran kebencian.

"Polri menilai, ini sangat berbahaya, karena bisa menimbulkan kemarahan massa terhadap Pemerintah RI, yang tentunya ujaran ini tidak mendidik," kata Boy.

Atas hal tersebut, Jamran dan Rizal disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik jo Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 55 ayat 2 KUHP. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Enam dari 10 orang yang ditangkap Polri itu, nama-nama mereka mungkin sudah familiar ditelinga kita. Lalu siapakah ke empat lainnya termasuk dua bersaudara Rizal Kobar dan Jamran? Berikut profil singkatnya.

1. Jamran

Pria ini diamankan polisi di Hotel Bintang Baru Kamar 128, dipimpin oleh AKBP Iman Setiawan Kasubdit Indag. Jamran adalah seorang aktivis yang menjadi Ketua Korps Almuni Himpuan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jakarta Utara.

2. Rizal Kobar

Rizal saat Berorasi menolak Penggusuran di Kawasan Masjid Luar Batang (foto: sorak.in)
Rizal adalah pemimpin Ormas Komando Barisan Rakyat atau Kobar, Pria ini ditangkap di samping Sevel Stasiun Gambir Jakpus pada pukul 03.30 WIB. Rizal Kobar diduga melanggar UU ITE , ditangkap di samping Seven Eleven Stasiun Gambir Jakpus pada tanggal 2 Des 2016 sekitar pukul 03.30 WIB.

3. Eko Suryo Santjiyo

Eko Suryo Santjojo ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Perum Bekasi Selatan. Eko Suryo Santjojo adalah Sekretaris jenderal Partai Pelopor yaitu sebuah partai politik di Indonesia yang dalam Pemilu 2009 partai ini bernomor urut 22.

4. Firza Hussein
Sementara itu Firza Husein ditangkap di Hotel San Pasific Jakarta, jam 04.30 WIB. Firza Husein merupakan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana. Firza menceritakan dirinya juga turut diamankan polisi karena tuduhan dugaan melakukan makar. [Radar Islam/ Bs]

Baca Juga:
- Ahmad Dhani Ditangkap Polisi Terkait Isu Makar, Begini Reaksi Mulan Jameela
 
Profil Firza Husein, Wanita Cantik Yang Ikut Ditangkap Polri Atas Dugaan Makar

Share This !