Firza Husein Kembali Ditangkap Polisi di Lubang Buaya, Kasus Transkrip Percakapan atukah Makar? - RadarIslam.com

Firza Husein Kembali Ditangkap Polisi di Lubang Buaya, Kasus Transkrip Percakapan atukah Makar?

Radarislam.com ~ Tersangka kasus makar, Firza Husein, kembali ditangkap Polisi di rumah orang tuanya di Jalan Makmur Nomor 40, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa, 31 Januari 2017. Firza ditangkap pukul 11.00 oleh tim dari Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Sebelumnya Firza sendiri diketahui pada 2 Desember 2016 lalu ditangkap juga oleh polisi. Dia disebut terlibat dalam kasus makar yang hendak memanfaatkan aksi 212. Tapi dia tidak menjalani penahanan atas penetapan tersangka itu.

Pengacara Firza Husein, Aldwin Rahardian membenarkan kliennya ditangkap jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Jadi tadi itu sekitar jam 11 ditangkap di rumah keluarganya kemudian dibawa ke Mako Brimob (Kelapa Dua). Sekarang pun masih di Mako Brimob untuk diperiksa," kata pengacara Firza, Aldwin Rahadian, seperti dikutip Radarislam.com dari laman Tempo.co, Selasa, 31 Januari 2017.

Aldwin mengatakan belum bisa menemui Firza karena harus mengurus sidang. Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan keluarga Firza. Saat ini, Firza ditemani perwakilan dari Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).

Saat disinggung penangkapan terkait kasus apa, Aldwin mengaku, kliennya itu ditangkap untuk kasus lama yang telah menyeret nama Firza menjadi tersangka. "Penangkapan dan pemeriksaan pun masih soal makar," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan tersangka yang diduga terlibat upaya makar, antara lain Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko, Alvin, Rachmawati, Sri Bintang Pamungkas, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thaha, Hatta Taliwang, dan Alvin Indra.

Aldwin menegaskan, penangkapan itu tidak terkait dengan penyelidikan polisi atas kasus percakapan berbau pornografi yang disebut terjadi antara Firza dan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab.

Seperti diketahui, baru-baru ini Firza dikaitkan dengan video pornografi diduga dirinya bersama pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Hal itu disebabkan beredarnya rekaman dan transkrip percakapan diduga Rizieq dan Firza beredar melalui akun YouTube, Mr. Cracked, sejak 29 Januari 2017

Firza Husein sendiri disebut sebagai Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana yang menjadi tersangka makar. Belakangan Firza justru mendapat somasi dari Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

Berita Terkait:

Putra presiden ke-2 RI Soeharto itu merasa tidak terima namanya dicatut sebagai pembina atau pemilik dari Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC). [Radar Islam/ Tmp]

Share This !