Ahok Minta Maaf Kepada KH Ma'ruf Amin, Ketua MUI yang juga Rais Aam PBNU - RadarIslam.com

Ahok Minta Maaf Kepada KH Ma'ruf Amin, Ketua MUI yang juga Rais Aam PBNU



Radarislam.com ~ Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menyatakan permintaan maaf atas sikapnya kepada KH Ma'ruf Amin saat persidangan kasus dugaan penistaan agama. Ahok mengaku juga selalu menghormati dan menegaskan tidak akan melaporkan Ketua MUI Ma'ruf Amin.

"Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau," kata pria yang akrab disapa Ahok itu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/2/2017).

Menurut Ahok, meski jaksa menghadirkan Ma'ruf Amin sebagai Ketua Umum MUI, dia mengakui bahwa Ma'ruf juga sesepuh NU yang sangat dihormatinya.

"Saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti," ujarnya.

Dalam pernyataannya, Ahok juga memberikan penjelasan bahwa yang terjadi dalam sidang pada Selasa (31/1) tersebut adalah proses dirinya sebagai terdakwa mencari kebenaran. Dia juga memastikan tidak akan melaporkan KH Ma'ruf Amin ke polisi.

"Saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya," katanya.

Terkait informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf pada 7 Oktober, kata Ahok, hal itu adalah urusan penasihat hukumnya.

"Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada penasihat hukum saya," ujarnya.
Dia menegaskan kembali bahwa saksi yang dilaporkan oleh pihaknya ke polisi adalah saksi pelapor. 

Permintaan maaf itu termuat dalam pernyataan tertulis dengan judul 'Klarifikasi dan Permohonan Maaf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada KH Ma'ruf Amin, Rais Aam PBNU'. Pernyataan itu ditandatangani oleh Ahok pada Rabu (1/2/2017)

Berikut ini pernyataan lengkap Ahok:

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada KH Ma'ruf Amin, Rais Aam PBNU


Bahwa saya ingin menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan, saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya. Untuk itu saya ingin menyampaikan klarifikasi beberapa hal di bawah ini:

1. Saya memastikan bahwa saya tidak akan melaporkan KH Ma'ruf Amin ke polisi, kalau pun ada saksi yang dilaporkan mereka adalah saksi pelapor, sedangkan Kyai Ma'ruf bukan saksi pelapor, beliau seperti saksi dari KPUD yang tidak mungkin dilaporkan.

2. Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti.

3. Terkait informasi telepon Bapak SBY ke Kiai Ma'ruf tanggal 7 Oktober adalah urusan Penasihat Hukum saya. Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada Penasihat Hukum saya.

Demikian Klarifikasi saya sampaikan, saya berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan persoalan dan saya juga berharap agar pihak -pihak lainnya tidak memperkeruh suasana.

Jakarta 1 Februari 2017

Basuki Tjahaja Purnama .

Share This !