Hasil Akhir Quick Count Pilkada DKI Jakarta 2017, Ahok-Djarot Unggul 43 Persen - RadarIslam.com

Hasil Akhir Quick Count Pilkada DKI Jakarta 2017, Ahok-Djarot Unggul 43 Persen

Radarislam.com ~ Pengambilan suara oleh warga DKI Jakarta berakhir sudah. Mereka sudah memberikan suara mereka untuk memilih siap yang layak memimpin Jakarta.

Namun sedikitnya lima lembaga survei menggelar hitung cepat (quick count) Pilkada DKI Jakarta 2017 (15/2/2017).

Dikutip Radarislam.com dari laman Kompas.com kelima hasil quick count berasal dari lembaga survei Litbang Kompas, Cyrus Network, PolMark Indonesia, Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC). Dari kelima lembaga survey tersebut, pasangan Ahok-Djarot unggul kisaran 43 persen.

Inilah hasil hitung cepat untuk ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta berdasar versi lima lembaga survey ini:

1. Litbang Kompas

  • Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni: 17,37 persen
  • Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat: 42,87 persen
  • Anies Baswedan-Sandiaga Uno: 39,76 persen

2. Cyrus Network

  • Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni: 17 persen
  • Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat: 43,9 persen
  • Anies Baswedan-Sandiaga Uno: 39,2 persen

3. PolMark Indonesia

  • Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni: 19,1 persen
  • Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat: 41,2 persen
  • Anies Baswedan-Sandiaga Uno: 39,7 persen

4. LSI

  • Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni: 16,9 persen
  • Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat: 43,2 persen
  • Anies Baswedan-Sandiaga Uno: 39,9 persen

5. SMRC

  • Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni: 16,7 persen
  • Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat: 43,1 persen
  • Anies Baswedan-Sandiaga Uno: 40,2 persen

Hasil yang didapat diperoleh dari metode dan sebaran sampel masing-masing lembaga survei berbeda dengan teknik pengolahan data.

Namun perlu diketahui, hasil quick count bukan hasil real penghitungan perolehan suara Pilkada DKI Jakarta. Akan dilakukan proses rekapitulasi suara Pilkada DKI Jakarta oleh KPUD DKI Jakarta mulai 6 - 27 Februari 2017, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pihak KPUD. [Radarislam/ Kp]

Baca Juga:

Share This !