Mencukur Bulu Kemaluan Harus Dilakukan Rutin, Ini Alasannya Berdasar Syariat Islam dan Kesehatan - RadarIslam.com

Mencukur Bulu Kemaluan Harus Dilakukan Rutin, Ini Alasannya Berdasar Syariat Islam dan Kesehatan

Radarislam.com~ Mencukur rambut kemaluan merupakan salah satu anjuran dalam suatu agama. Bahkan disarankan bahwa anjuran ini sebaiknya dilakukan secara rutin, yaitu setiap 40 hari sekali dan berlaku bagi pria maupun wanita.

Mencukur bulu kemaluan termasuk fitrah baik, seperti yang disabdakan Rasulullah SAW, dari Abu Hurairah ra:
Fitrah ada 5 yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, memendekkan kumis, potong kuku, dan mencabut bulu kemaluan.” (HR. Bukhari 5891 dan Muslim 257).

Islam mengajarkan agar bulu-bulu tersebut dicukur secara rutin, demikian menurut Prof. Abdul Jawwat Khalaf dalam bukunya yang berjudul Syi’ru wa-ahkamuhu fi al-Fiqh al-Islami. Karena hal ini bukan tanpa alasan, karena ternyata ada banyak manfaat dari anjuran Nabi ini, yang paling utama persoalan kebersihan dan kesehatan.

Para ulama sepakat jika mencukur bulu kemaluan adalah hukumnya sunah. Namun mereka masih berselisih pandang, apakah lebih dianjurkan dicabut atau dicukur? Menurut mazhab Hanafi sunahnya adalah mencabut, sedang mazhab Maliki malah berpandangan sebaliknya jika sunah membersihkan bulu disekitar kemaluan justru bukan di cabut, namun mencukurnya. Mazhab Syafi’i mempunyai pandangan berbeda pula, membedakan antara muslimah yang masih muda atau lajang dan perempuan yang telah lanjut usia. Bagi mereka yang masih muda  dengan metode mencabut , sedang yang sudah lansia boleh mencukurnya.

Dalam perspektif Mazhab Hambali, sebaiknya membersihkan bulu disekitar area vital ini ialah dengan metode mencukur, dan ini disetujui oleh komite Tetap Kajian dan Fatwa Arab Saudi. Disamping itu lembaga ini mengemukakan hikmah dan manfaat dari anjuran mencukur bulu sekitar alat vital ini yakni disamping menjaga kebersihan kulit disekitar area kemaluan, membantu meningkatkan pembuluh darah saat berhubungan s3ksual tentu menghindari penyakit akibat beberapa bakteri yang tumbuh dan berkembang disekitar bulu-bulu tersebut. Dan hendaklah selalu mencukur rutin dalam rentang waktu 40 hari.

Apakah sunahnya memang diberi rentang waktu selama 40 hari? Bagaimana jika melebihi atau kurang dari waktu itu? Ternyata memang demikian adanya karena hal ini sudah tertera pada hadis Nabi Muhammad SAW:

Riwayat dari Muslim dan Anas bin Malik ra:
 “Kami diberi waktu dalam memendekkan kumis, mencukur kuku, mencabut bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan agar tidak dibiarkan lebih dari empat puluh malam.”

Syaukani mengatakan, jika Rasulullah sudah mematok waktu rentang 40 hari untuk waktu terbaik mencukur bulu kemaluan, dan ini berarti tidak diperkenankan melebihi dari waktu tersebut, namun jika dalam rentang sebelum waktu 40 hari, Anda berniat memotongnya maka diperbolehkan.

Dikutip Radarislam.com dari laman Klikdokter.com, sebagian orang mempertanyakan pentingnya mencukur rambut kemaluan.

Ternyata dengan mencukur rambut kemaluan, proses pembersihan produk kelenjar minyak/ keringat dapat dilakukan dengan sempurna. Jika produk kelenjar ini tersisa di area rambut, maka menyebabkan area tersebut lembab dan bakteri mudah berkembang biak (menyebabkan gatal, bengkak, kemerahan, dan sebagainya).

Selain itu juga bisa mencegah bersarangnya tungau atau kutu kelamin (jenis Phthirus pubis) dan mencegah timbulnya bau tidak sedap karena partikel kotoran dan sel-sel kulit mati mudah dibersihkan.

Bulu kemaluan yang terlalu tebal akan mengganggu pembersihan organ kelamin karena menghalangi sampainya air pencuci organ tersebut (misalnya pada saat mandi dan membasuh setelah buang air kecil bagi wanita).

Dari sisi seksu4l, rambut kemaluan yang dicukur akan memberikan penampilan yang rapi dan bersih sehingga mampu meningkatkan gairah untuk berhubungan.

Hal yang penting untuk diperhatikan saat membersihkan bulu tersebug adalah pastikan kebersihan alat-alat yang digunakan untuk mencukur atau menggunting rambut kemaluan. Sebenarnya yang paling baik adalah menggunakan pisau cukur sekali pakai.

Tapi berhati-hatilah dalam melakukan proses pencukuran, bersihkan rambut dengan sabun selesai mencukur, serta gunakan antiseptik/ krim antibiotik bila terdapat luka. Cukup banyak manfaat kesehatan yang dapat diperoleh dengan mencukur rambut kemaluan, disamping menjalani anjuran agama bagi yang beragama Islam.

Tidak perlu ragu untuk mencukur rambut kemaluan. Bukankah kebersihan sebagian dari iman yang menjadi kunci kesuksesan.

Baca Juga:

Semoga bermanfaat. [Radarislam/ Kd/ Di]

Share This !