Mengaku Muslim Tapi Tak Sholat, Bagaimana Hukumnya? - RadarIslam.com

Mengaku Muslim Tapi Tak Sholat, Bagaimana Hukumnya?

Hukum muslim tak sholat, Radarislam.com ~ Sholat merupakan ibadah yang paling utama bagi seorang Muslim.  Bahkan Rasulullah SAW bersabda bahwa pembeda antara Muslim dan non-Muslim adalah sholat. Amalan yang pertama kali ditanyakan di akhirat kelak adalah shalat. Oleh karena itu Sholat bukan perkara sepele atau main-main.

Namun saat ini banyak dari kalangan Muslim sendiri mengabaikan untuk mendirikan sholat. Mulai dari menunda-nunda, malas, lupa, atau bahkan sengaja untuk ditinggalkan.

Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat, barangsiapa meninggalkannya maka dia kafir.” (HR. Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah dengan sanad yang shahih dari Buraidah Al Aslami).

Selama muslim hidup di dunia, sholat wajib dilakukan apapun kondisinya. Baik dalam keadaan senang maupun susah. Dalam perjalanan atau pun tidak. Bahkan dalam keadaan sakit atau pun tidak. Jika kita beralasan tidak dapat melakukan shalat karena tidak bisa berdiri, maka Allah memberikan keringanan sholat dengan cara duduk. Sholat dalam posisi duduk tidak bisa, maka dengan berbaring.

Apabila dengan berbaring pun tidak bisa, kita dapat melaksanakan sholat dengan mata atau pun isyarat jari. Kalau juga tidak bisa melakukan dengan cara itu sedang kita memiliki akal yang sehat, lakukanlah sholat dengan hati dan perasaan.

Seperti itulah ketentuan yang telah Allah berikan kepada kita. Allah memberikan keringanan kepada setiap hamba-Nya untuk mendirikan sholat. Jadi, dapat dipastikan bahwa sholat itu sungguh penting untuk kita laksanakan. Tak ada alasan untuk kita meninggalkan sholat.

Orang yang meninggalkan shalat dapat digolongkan dalam dua kelompok, yaitu:

1. Orang yang meremehkan dan melalaikan shalat.
Walau pun begitu, dia tetap yakin bahwa shalat adalah asas agama dan satu perintah Allah yang wajib dilaksanakannya. Orang yang seperti ini tidak termasuk ke dalam golongan kafir.

2. Orang yang ingkar
orang yang menolak, ingkar dan melawan perintah shalat dengan mengatakan bahwa tugas melakukan shalat bukan sebagai kewajiban bagi dirinya. Orang semacam ini masuk dalam kelompok kafir.

Orang yang termasuk dalam kategori pertama, perlu diberi anjuran dan diajak untuk shalat. Dalam penyampaiannya perlu dengan cara yang ramah dan bijaksana. Karena, orang yang seperti itu, dalam hati kecilnya masih tersimpan keimanan, sebab ia yakin bahwa shalat itu kewajiban yang harus dilaksanakan.

Berbeda halnya dengan kategori kedua. Orang tersebut tidak yakin bahwa shalat itu merupakan kewajiban. Sekali pun kita mengajaknya shalat, ia tetap tidak akan mau, sebab dalam pikirannya shalat itu bukanlah kewajibannya. Jadi, mereka akan berpikiran, untuk apa melaksanakan shalat, toh bukan jadi suatu hal yang menguntungkan baginya.

Baca Juga:


Wallahu ‘alam. [Radarislam/ Ip]

Share This !