Ditelantarkan Anak-Anaknya dalam Kondisi Sakit, Begini Nasib Kakek yang Tidur di Atas Got Sekarang - RadarIslam.com

Ditelantarkan Anak-Anaknya dalam Kondisi Sakit, Begini Nasib Kakek yang Tidur di Atas Got Sekarang

Nasib kakek tidur di atas got, Radarislam.com ~ Media sosial sempat dikejutkan dengan keberadaan seorang kakek tua yang tidur beralas kardus di got. Bahkan orang yang melintas harus menutup hidung karena dari tubuh pria berusia 74 tahun itu bau kotoran menyeruak.

 
Ya, kakek tidur di got itu bernama Udjan Susanto. Pria beranak tiga itu sudah empat hari terkahir terkapar tak berdaya di depan SD Widuri Indah, Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat. Karena sakit yang membuatnya tak berdaya, Udjan Susanto pun buang air kecil dan besar di celana yang dikenakannya.

Berkat laporan kelurahan setempat, Udjan Susanto pun kemudian diselamatkan Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Barat.

“Kakek lanjut usia itu kami dapati tidur di atas saluran got, kondisinya sakit dan buang air kecil dan besar di celana,” kata Petugas P3S Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Amir, Jumat (8/12/2017).

Informasi terkahir menyebutkan, Udjan Susanto yang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Jakarta Pusat kabarnya akan diserahakn ke pihak keluarga usai menjalani perawatan.

“Akan kita upayakan untuk dikembalikan kepada keluarga karena tiga anaknya masih ada,” tutur Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Sosial DKI Jakarta Miftahul Huda, Sabtu (9/12/2017).

Upaya mempertemukan Udjan Susanto dengan anaknya akan tetap dilakukan meski ketiga anaknya sudah membuat surat pernyataan bermaterai tak memiliki hubungan orangtua-anak.

“Akan kami berikan pengertian kepada anak-anaknya karena tidak ada bekas orangtua,” ucap Huda.

Masih dikatakan Huda, bila anaknya bersikeras tak mau menerima Udjan Susanto, Dinas Sosial akan mengirim Udjan ke panti jompo milik Pemprov DKI.

“Seandainya anak-anaknya tak mau menerima, akan kami bawa ke panti jompo. Salah satu kewajiban negara adalah merawat lansia dan itu ada dalam undang-undang,” tukas Huda. (*)

Sumber: Rancahpost

Share This !