Khayalan Para Pengasong Khilafah di Tanah Air
Radarislam.com ~ Para mahasiswa dan penggiat
kajian pasti sudah tak asing lagi dengan sistem pemerintahan yang diperkenalkan
oleh beberapa orang. Ya, apalagi kalau bukan khilafah. Biasanya sistem ini
disponsori oleh organisasi bernama Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI. Banyak pula
artis atau mantan artis yang ikut memperkenalkan khilafah. Para ustadz maupun pengusaha islam terus mendakwahkan
sistem pemerintahan tersebut karena dianggap ideal dan bisa menyelesaikan permasalahan yang
sekarang membelenggu tanah air tercinta.
Banyak yang setuju jika khilafah
diterapkan dan tidak sedikit pula yang menentang para pengusung sistem
khilafah. Bagi yang sependapat, mereka beranggapan bahwa jika khilafah
diterapkan sepenuhnya di Indonesia, permasahan negeri ini akan tuntas. Mereka berdalih bahwa khilafah adalah sistem
pemerintahan yang berdasarkan Al Quran dan hadits dimana keduanya merupakan
pedoman utama bagi kaum muslim. Pengasong khilafah mengklaim bahwa sistem ini
datangnya dari Allah SWT sehingga sistem khilafah merupakan bentuk pemerintahan
yang sempurna. Jika benar diterapkan, tidak akan ada lagi kemiskinan,
peperangan, ketidakadilan yang terjadi. Semua akan beres karena menggunakan
pedoman yang datangnya dari Allah SWT. Islam akan jaya seperti dahulu dan bisa
bangkit dari keterpurukan.
Sebagai manusia yang dianugerahi
akal pikiran, sudah seharusnya kita mengkaji ulang pemikiran para pengasong
khilafah tersebut. Benarkah apa yang mereka klaim tentang sistem khilafah? Atau
yang selama ini mereka gembar gemborkan hanyalah manifestasi dari khayalan mereka
saja? Mari kita bahas lebih lanjut.
Sistem khilafah memang pernah
diterapkan oleh umat muslim beberapa ratus tahun silam dan pada akhirnya hancur
kemudian tergantikan oleh sistem demokrasi. Dari sini kita bisa mengajukan
pertanyaan. Mengapa sistem yang dianggap sempurna bisa runtuh dan digantikan
oleh sistem lain? Benarkah khilafah merupakan perintah Allah SWT dan Rasulullah
SAW?
Sebenarnya Al Quran dan hadits
tidak menyebutkan secara eksplisit sistem dan bentuk negara seperti apa yang seharusnya
dianut. Termasuk tidak membakukan sistem khilafah sebagai sebuah keharusan. Sewaktu
Rasulullah SAW masih hidup, umat muslim memang sudah hidup dalam sebuah negara.
Khilafah saat itu tidak dibentuk berdasarkan konsep normatif melainkan terjadi
karena praktik historis. Konsep khilafah yang diwujudkan hanya menyangkut
prinsip-prinsip kelembagaan saja. Setelah Rasulullah wafat, tidak ada dasar
normatif mengenai sistem pemerintahan yang seharusnya dijalankan. Nabi juga
tidak menentukan figur penggantinya dalam sistem pemerintahan. Bahkan kriteria-kriteria
pemimpin pengganti para nabi pun ditentukan sendiri oleh para sahabat.
Al Quran dan hadits hanya
mengatur dasar-dasar pemerintahan saja, tapi tidak mengatur bentuk negara dan
pemerintahan seperti apa yang harus dijalankan. Lagipula, sistem khilafah yang
diklaim paling sempurna saat ini ternyata juga memiliki kekurangan sebagaimana
sistem pemerintah yang lain. Sehingga tidak benar sistem ini datangnya dari
Allah SWT. Yang jelas ini adalah produk pemikiran manusia yang relevan hanya
pada zamannya. Sistem khilafah juga bisa runtuh dan digantikan oleh sistem lain
yang lebih sesuai dengan kebutuhan manusia modern.
Masihkan anda beranggapan bahwa
konsep yang diusung para pengasong khilafah benar adanya? Teriakan “Khilafah pasti kembali” hanyalah soal kepentingan politik yang lebih
besar. Percayalah.
Referensi: kompasiana.com, fourscholars.wordpress.com