Heboh Bocah Baru Lulus SD jadi pengantin, Benarkah? - RadarIslam.com

Heboh Bocah Baru Lulus SD jadi pengantin, Benarkah?

Radarislam.com ~ Dunia maya kembali heboh dengan beredarnya foto sepasang pengantin. Apa yang membuat mereka heran? Konon sepasang pengantin yang foto pernikahannya diunggah tersebut masih berusia 13 dan 14 tahun. Foto-foto pernikahan itu diunggah oleh akun Facebook dengan nama Iwank Saputra pada tanggal 5 Juni 2016. Benarkah?

Akun tersebut menulis kutipan “Wedding penutup sebelum Ramadhan 13 tahun vs 14 tahun”.  Orang tua dari kedua mempelai ini nampaknya sudah tidak sabar memiliki cucu sehingga mereka menikahkan anak-anak mereka yang masih belia.

Iwank menjelaskan bahwa mempelai laki-laki masih baru lulus SD di Jeneponto, Sulawesi Selatan. Foto keduanya yang tampak memakai pakaian adat Bugis Makassar tersebut menjadi viral di media sosial. Tanggapan netizen pun beragam.

Akun Udin Sahja misalnya menulis, “Begitu lebih baik ketimbang zina. Keduanya juga sudah baliq kecuali pemerintah bisa menjamin semua anak tidak melakukan $eks pra nikah.” Sedangkan netizen lain masih tidak percaya dengan pernikahan keduanya “Aku nggak percaya deh,” tulis akun dengan nama Sitti Maimunah.

Namun baru-baru ini, Hajjah Muliati, Kepala Desa Gantarang, Kecamatan Kelara, pedalaman Jeneponto, memberikan klarifikasi terkait beredarnya foto tersebut di media sosial. Ia mengatakan, kedua mempelai diberikan izin untuk menikah karena memang keduanya sudah cukup umur, 19 tahun untuk mempelai pria dan 20 tahun untuk mempelai wanita. Menurutnya, perawakan keduanya memang seperti masih anak-anak sehingga banyak orang yang salah sangka.

“Kita merekomendasikan dan memberi izin nikah berdasarkan KTP dan KK. Memang itu anak (Rudi) seperti anak-anak tappissa (ABG) diliat seperti ada satu tetangga dulu begitu juga,” ungkap Muliati, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu, 11 Juni 2016.

Sudirman, orangtua pengantin pria, mengaku kecewa  dengan ulah fotografer pernikahan anaknya yang telah menyebarkan informasi menyesatkan. “Saya marah ini Pak. Mau saya cari itu fotografer pernikahan anak saya yang menyebarkan foto itu, tanpa minta izin,” tutur Sudirman.
Baca Juga:
- Hukum Bagi Wanita Haid Yang Berziarah Kubur
- Kisah Keajaiban Saat Peringatan Maulid Nabi


Lebih lanjut ia menjelaskan, putranya lahir pada 16 Mei 1997, sedangkan menantunya, Selfiana, memang benar lebih tua dari putranya, yakni lahir pada 2 Juni 1996. “Ini (sambil menunjukan akte), buktinya anak saya lahir 16 Mei 1997. Tahun ini 19 tahun. Rudi kita sunat, waktu kelas I SD. Bohong itu, kalau anak saya disunat tahun lalu,” tutupnya.


Meski sudah ada klarifikasi,  tidak serta merta juga netizen langsung percaya. Mereka menganggap KTP atau akta kelahiran bisa saja dimanipulasi demi memuluskan persyaratan izin pernikahan. Bagaimana dengan pendapat anda? (*)

Share This !