Kritik Soal Banjir Lewat SMS, Kakek Ini Dipolisikan Walikota Samarinda

Seorang warga yang
mengirimkan pesan itu adalah Abdul Hamid (62). Dia warga Jalan Siti Aisyah,
Kelurahan Teluk Lerong. Berharap mendapatkan jawaban dari sang pemimpin, Abdul
Hamid malah didatangi polisi.
Syahrie Jaang, Walikota
Samarinda melaporkannya kepada polisi. Pada hari senin (20/6/2016), dia
menghabiskan waktu di kantor Polresta Samarinda untuk dimintai keterangan. Abdul
Hamid dikenai pasal pidana dengan dugaan pencemaran nama baik.
Berdasarkan keterangan yang
diperoleh di kepolisian, Abdul Hamid pernah mengirim pesan singkat ke Syahrie
Jaang. Inti pesan singkatnya adalah suara protes karena Jaang sudah dua periode
menjadi wakil walikota dan kini memasuki periode kedua menjadi walikota, banjir
di Samarinda tak pernah surut.
Jaang diduga tidak terima
dengan pesan tersebut dan langsung melaporkan ke polisi. Atas laporan tersebut,
polisi mengenakan Abdul Hamid Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman enam tahun penjara.
“Laporannya sesuai dengan
isi SMS itu. Jadi kami lakukan penindakan dan arahkan ke undang-undang ITE
dengan ancaman enam tahun. Isi penghinaannya menyatakan bahwa sudah dua kali
periode tidak bisa menghilangkan banjir yang ada di Kota Samarinda,” kata Kasat
Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono.
Abdul Hamid ditangkap pada
hari Sabtu 18 Juni 2016 oleh aparat dari Polresta Samarinda. Pengangkapan itu
terjadi karena ada SMS yang bernada kritik ke Syahrie Jaang. Niat baik untuk
mengkritik Syahrie akhirnya menjadi perkara hukum.
Setelah ditangkap di rumahnya, Abdul Hamid yang sempat ditahan polisi itu akhirnya dibebaskan setelah meminta maaf kepada Syaharie. "Selain meminta maaf, tersangka berjanji tak akan mengulangi perbuatannya," tuturnya.
Setelah ditangkap di rumahnya, Abdul Hamid yang sempat ditahan polisi itu akhirnya dibebaskan setelah meminta maaf kepada Syaharie. "Selain meminta maaf, tersangka berjanji tak akan mengulangi perbuatannya," tuturnya.
Kapolres juga menceritakan kalau ternyata Hamid tidak hanya menulis soal banjir di SMS-nya, tapi juga membandingkan walikota sama tokoh lain di Kaltim.
“Selain kritik tentang banjir, ada juga isi SMS yang menyinggung, yang menyama-nyamakan wali kota dengan salah satu nama yang tidak bisa kami sebutkan namanya. Mungkin itu yang membuat wali kota melaporkan," kata Kapolres.
Baca Juga:
- Kisah Wanta Yang Rawat Mantan Suami bersama Suami Barunya- Minum Air Tajin Tiap Hari, Inilah 8 Manfaat Sehat Yang Kamu Dapat
Sumber: okezone.com