Kritik Soal Banjir Lewat SMS, Kakek Ini Dipolisikan Walikota Samarinda - RadarIslam.com

Kritik Soal Banjir Lewat SMS, Kakek Ini Dipolisikan Walikota Samarinda

Radarislam.com ~ Karena dampak cuaca La Nina, curah hujan di Indonesia kian meningkat termasuk di Samarinda, Kalimantan Timur. Banjir sering terjadi di kota ini. Banjir mengenai beberapa ruas jalan dan pemukiman warga. Karena tidak tahan, warga akhirnya mengirim pesan singkat ke Walikota Samarinda, Syahrie Jaang.

Seorang warga yang mengirimkan pesan itu adalah Abdul Hamid (62). Dia warga Jalan Siti Aisyah, Kelurahan Teluk Lerong. Berharap mendapatkan jawaban dari sang pemimpin, Abdul Hamid malah didatangi polisi.

Syahrie Jaang, Walikota Samarinda melaporkannya kepada polisi. Pada hari senin (20/6/2016), dia menghabiskan waktu di kantor Polresta Samarinda untuk dimintai keterangan. Abdul Hamid dikenai pasal pidana dengan dugaan pencemaran nama baik.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh di kepolisian, Abdul Hamid pernah mengirim pesan singkat ke Syahrie Jaang. Inti pesan singkatnya adalah suara protes karena Jaang sudah dua periode menjadi wakil walikota dan kini memasuki periode kedua menjadi walikota, banjir di Samarinda tak pernah surut.

Jaang diduga tidak terima dengan pesan tersebut dan langsung melaporkan ke polisi. Atas laporan tersebut, polisi mengenakan Abdul Hamid Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman enam tahun penjara.

“Laporannya sesuai dengan isi SMS itu. Jadi kami lakukan penindakan dan arahkan ke undang-undang ITE dengan ancaman enam tahun. Isi penghinaannya menyatakan bahwa sudah dua kali periode tidak bisa menghilangkan banjir yang ada di Kota Samarinda,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono.

Abdul Hamid ditangkap pada hari Sabtu 18 Juni 2016 oleh aparat dari Polresta Samarinda. Pengangkapan itu terjadi karena ada SMS yang bernada kritik ke Syahrie Jaang. Niat baik untuk mengkritik Syahrie akhirnya menjadi perkara hukum.
Setelah ditangkap di rumahnya, Abdul Hamid yang sempat ditahan polisi itu akhirnya dibebaskan setelah meminta maaf kepada Syaharie. "Selain meminta maaf, tersangka berjanji tak akan mengulangi perbuatannya," tuturnya.

Kapolres juga menceritakan kalau ternyata Hamid tidak hanya menulis soal banjir di SMS-nya, tapi juga membandingkan walikota sama tokoh lain di Kaltim.

“Selain kritik tentang banjir, ada juga isi SMS yang menyinggung, yang menyama-nyamakan wali kota dengan salah satu nama yang tidak bisa kami sebutkan namanya. Mungkin itu yang membuat wali kota melaporkan," kata Kapolres.

Baca Juga:
- Kisah Wanta Yang Rawat Mantan Suami bersama Suami Barunya Minum Air Tajin Tiap Hari, Inilah 8 Manfaat Sehat Yang Kamu Dapat

Sumber: okezone.com

Share This !