Oknum Polisi Ini Malah Ajak Berhubungan Saat Siswi SMK Menolak Ditilang
Radarislam.com ~ Tindakan
asusila dilakukan oleh oknum polisi di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang anggota
Satlantas Polres Batu inisial E usia 28 tahun mengajak seorang siswi SMK DW,
15, berhubungan $eks karena siswi SMK itu menolak ditilang saat melanggar lalu
lintas. Korban ditilang saat ada melintasi daerah pos polisi alun-alun Kota
Batu.
![]() |
Anggota kepolisan dari Satlantas Polres Batu di Pos Polisi Alun-alun Batu. (Foto: Metrotvnews.com/Miski) |
Saat ini ada pertemuan
antara pihak korban dengan pihak Polres Batu. Pihak korban didampingi oleh
Aktivis Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) dan pihak polres Batu diwakili
oleh Kasubag Humas dan Kepala Seksi Propam Polres Batu.
Aktivis JKJT, Agustinus
Tedja mengungkapkan bahwa pihak korban dan pelaku sudah bertemu. Korban sudah
memaafkan tindakan pelaku dan oknum polisi sudah menyadari kekhilafannya.
Agutinus menuturkan, “Kasus
ini sudah ditangani oleh pihak Satlantas
Polres Batu dan juga sudah ada laporan resminya.”
Penjelasan dari pihak korban
DW, masalah ini berawal dari saat dia terkena razia di daerah Alun-Alun Batu
oleh oknum Polisi berinisial E. Saat itu, DW tidak membawa SIM dan STNK. Dia disuruh
masuk ke Pos Polisi Alun-Alun Batu untuk menjalani proses tilang.
Awalnya DW disuruh membayar
250 ribu tetapi karena tidak mempunyai uang sebesar yang diminta, dia menolak
membayar.
“Kalau gak bisa bayar, ya
hubungan lntim saja,” ucap Agustinus menirukan ucapan oknum polisi.
DW menolak ajakan tersebut
dan memilih untuk ditilang saja.
“Tidak ada pemaksaan. Hanya ancaman
saja, kalau tidak mau ya harus berhubungan,” ungkap DW.
Polres Batu melakukan
penyelidikan dan mempelajari laporan tersebut. AKP Waluyo, Kasubag Humas Polres
Batu menuturkan bahwa Brigadir E mengaku sudah mengajak DW berhubungan badan.
“Tadi sewaktu mediasi,
Brigadir E sudah mengaku. Dia juga sudah minta maaf dan korban pun memaafkan
tetapi proses tetap berjalan sesuai dengan prosedur di Internal Polri,” ungkap
dia.
Kasus tersebut ditangani
langsung oleh Propam. Jika memang terbukti bersalah, pihak Polres tidak segan
memberikan sanksi berupa penurunan pangkat bahkan sampai penjara.
Baca Juga:
- Rasis! Wanita Ini Hina dan Lecehkan Suku Jawa
- Panjatkan Doa Ini Agar Cinta Sejatimu Lekas Datang
Sumber: metrotvnews.com
Loading...