Astaghfirullah, Jemaah Umrah Lansia Asal Indonesia Terancam Dihukum Cambuk Karena Hal ini - RadarIslam.com

Astaghfirullah, Jemaah Umrah Lansia Asal Indonesia Terancam Dihukum Cambuk Karena Hal ini

Radarislam.com ~ Sarman, jemaah umrah lansia asal Rembang yang telah berusia 78 tahun mendapatkan vonis dari pengadilan Arab Saudi. Dia diancam dengan hukuman cambuk 100 kali serta ancaman kurungan selama 8 bulan.

Berita ini mengejutkan karena tuduhan yang diberikan kepada Sarman terbilang tidak masuk akal yaitu asusila. Salah satu cucu dari Sarman, Asmui mengatakan bahwa kakeknya menderita pikun. Sarman bingung karena sering lupa jalan pulang ke rumahnya sendiri.

"Dari keterangan teman sekamarnya di pemondokan, kakek saya dibawa orang tak dikenal dengan ciri fisik berkulit hitam. Sayangnya, tanpa pikir panjang dia mau dan itulah yang terjadi. Baru satu hari di Mekah, beliau sudah hilang," ujar Asmui.

Sarman merupakan salah satu jemaah umrah yang berangkat menggunakan sebuah jasa biro perjalanan pada November 2015. Pengelola biro perjalanan tersebut terus berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah untuk membantu Sarman menjalani proses hukum.

"Kami sudah sering mengeluh dan memohon bantuan pemerintah terkait dalam hal ini Konsulat Jenderal Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama. Jawabannya hanya bilang akan dibantu. Akan dibantu. Itu saja," kata salah satu pimpinan PT Anamira, Fitri.
Fitri mengatakan, Sarman sempat hilang di Mekah. Selama dua jam, tim sibuk mencari keberadaan Sarman.

"Baru sehari di sana, dia tersesat selama dua jam. Kami pun sibuk mencari Pak Sarman, sebab di samping sudah lanjut usia, beliau sering mengalami lupa ingatan. Setelah kami cari ke sana kemari, akhirnya Askar (polisi Arab Saudi) menemukannya sedang bersama dengan seorang pria Yaman di dalam toilet," kata Fitri.

Fitri menerangkan bahwa Sarman dibawa ke Kantor Askar untuk diperiksa. Askar menuduh Sarman melakukan tindakan asusila bersama dengan orang Yaman berdasarkan bukti rekaman CCTV.

Dari rekaman tersebut, Sarman terlihat masuk ke dalam toilet bersama dengan pria Yaman. Mereka berada di dalam toilet selama kurang lebih satu jam.

“Kasus ini ganjil. Aneh saja karena mana mungkin ada orang yang sudah tua bisa berbuat demikian. Kami dan keluarga Pak Sarman yakin Pak Sarman sama sekali tidak bersalah. Kami memohon kepada Presiden Jokowi memberikan bantuan hukum untuk membebaskan jemaah lanjut usia ini. Tolong kami, Pak Presiden,” ucap Fitri.


Share This !