Hukum Mengucapkan Selamat di Hari Raya

Ternyata tidak benar. Bahkan tidak sedikit ulama Salafi yang membenarkan ucapan selamat tersebut. Salah satunya adalah Syaikh Ibnu Utsaimin. Beliau menyimpulkan bahwa ucapan selamat yang berlaku di kalangan umat Muslim tidak salah karena tidak ada ketentuan khusus tentang ucapan di hari raya.
Syaikh Ibnu Utsaimin ditanya
tentang hukum ucapan selamat di hari raya, apakah ada redaksi khusus? Syaikh
Ibnu Utsaimin menjawab: Ucapan selamat di hari raya adalah boleh. Tidak ada
bentuk ucapan secara khusus. Bahkan apa yang menjadi kebiasaan masyarakat adalah
boleh, selama tidak mengandung dosa"
Apakah ucapan Maaf Lahir
Batin berdosa Syaikh?
Syaikh Ibnu Utsaimin ditanya
tentang redaksi ucapan selamat "Semoga setiap tahun Anda dalam
kebaikan"? Syaikh Ibnu Utsaimin menjawab BOLEH jika ditujukan untuk doa
kebaikan (Majmu' Fatawa wa Rasail al-Utsaimin 3/125)
Jika ulama Salafi di Saudi
membolehkan, mengapa muridnya di Indonesia melarang?
Ulama Salafi yang melarang
ucapan hari raya idul fitri berdalih kalau ucapan “Minal Aidin wal Faizin Mohon
Maaf Lahir dan Batin” tidak akan dipahami oleh umat Islam di negara lain. Argumen yang tidak masuk akal hanya dengan
menggunakan “Faham dari negeri lain”.
Benarkah itu gagasan ulama atau hanya
pikiran sendiri?
Ternyata Ustadz Salafi yang
melarang ini berselisih pendapat dengan ulama lainnya yang lebih berilmu yaitu Syaikh
Abdurrahman as-Sa’di. Beliau adalah ahli tafsir Salafi di Saudi. Tentang ucapan
hari raya, beliau berkata:
Masalah ucapan di hari raya
dan semisalnya ini berlandaskan pada pondasi besar, yaitu bahwa dasar dari
semua kebiasaan (tradisi) baik berupa ucapan atau perbuatan ADALAH BOLEH. Maka
tidak ada yang haram dari tradisi tersebut kecuali yang dilarang oleh Agama
atau mengandung mafsadah secara Syar'i. Pondasi besar ini telah ditunjukkan
oleh al-Quran dan al-Hadis dalam banyak tempat, dan disampaikan oleh Syaikh
Ibnu Taimiyah dan lainnya.
Ucapan selamat yang
dipersoalkan masuk dalam bagian ini. Umat Islam tidak memiliki tujuan ibadah
dengan ucapan selamat itu. Ini hanyalah tentang dialektika, ada dan kebiasaan
sebagaimana di hari-hari lainnya. Tidak ada larangan di dalamnya. Bahkan dalam
ucapan tersebut, ada maslahat yaitu saling mendoakan dan menentramkan hati
seperti yang disaksikan sekarang.” (Majmu’ah al-Kamilah 348).
Dari poin terakhir tersebut,
bisa disimpulkan bahwa ucapan selamat hari raya adalah kebiasaan yang bisa
menentramkan hati umat Islam. Di negeri kami, telah diwakili dengan kalimat “Minal
Aidin wal Faizin Mohon Maaf Lahir dan Batin.”
Jika Ulama Saudi
membolehkan, lantas mengapa Ustadz Salafi di Indonesia melarang?
Baca Juga:
- Buang Air Rebusan Mie Instan Itu Mitos Salah, Ini Bahayanya Menurut Guru Besar IPB- http://www.radarislam.com/2016/06/buang-air-rebusan-mie-instan-itu-mitos.html