Rapat dengan Facebook, Google dan Twitter, Polri Akan Buru Akun Penebar Fitnah dan Ujaran Kebencian
Radarislam.com ~ Bareskrim Polri mengundang perwakilan dari Facebook,
Google dan Twitter untuk membahas akun-akun yang sering membuat keresahan.
Brigjen Agung Setya, Dir Tipid Eksus Bareskrim Polri
mengatakan bahwa pertemuan diselenggarakan di Bareskrim pada hari Rabu
(3/8/2016).
“Pertemuan itu untuk
membahas konten-konten di media sosial yang mengandung pencemaran nama
baik atau masalah SARA dan ujaran kebencian,” jelas Agung seperti dilansir laman Detik.com (3/8/16) .
Pertemuan itu juga sekaligus membahas tulisan-tulisan di
media sosial yang bisa menyebabkan gangguan keamanan.
“Pada kesempatan itu, penyedia medsos menyampaikan bahwa
akan menyediakan “chanel” supaya masyarakat bisa melaporkan akun-akun yang
menulis atau mengunggah hal-hal yang bermuatan tindak pidana,” jelas Agung.
Lebih lanjut Agung menjelaskan bahwa nanti penyedia Medsos juga akan
menyediakan “Chanel khusus” untuk penegak hukum dan pemerintah.
“Penegak hukum bisa menerima informasi terkait orang yang
menggunakan akun itu,” kata Agung
Pertemuan yang digelar di Bareskrim itu juga menyepakati bahwa pengelola media sosial memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan pelaporan atas akun yang menyebarkan fitnah dan SARA.
Penegak hukum juga diberi ruang untuk mengetahui identitas si pemilik akun yang menyebarkan fitnah.
"Mari gunakan media sosial yang sehat dan bertanggung jawab," Pungkasnya. (*)
Pertemuan yang digelar di Bareskrim itu juga menyepakati bahwa pengelola media sosial memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan pelaporan atas akun yang menyebarkan fitnah dan SARA.
Penegak hukum juga diberi ruang untuk mengetahui identitas si pemilik akun yang menyebarkan fitnah.
"Mari gunakan media sosial yang sehat dan bertanggung jawab," Pungkasnya. (*)