Tak Manusiawi! Disini PRT Dipajang di Mall Seperti Barang Dagangan
Radarislam,com ~ Sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja di Arab Saudi memajang pekerja
rumah tangga (PRT) di sebuah pameran di mal di Kota Dhahran Sabtu lalu.
Mereka menawarkan jasa para PRT itu bagi siapa pun yang berminat.
"Perusahaan itu memajang beberapa PRT di pusat perbelanjaan di Provinsi Timur. Mereka memamerkan PRT sebagai bagian dari pemasaran untuk menarik konsumen. Tapi pengunjung menilai perbuatan itu sangat merendahkan PRT karena mereka seperti barang dagangan," ujar Abalkhalil, seperti dilansir Saudi Gazette.com, Selasa (16/8)
Juru bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial Khalid Abalkhalil mengatakan pemerintah mengecam perusahaan itu dan akan segera menggelar penyelidikan
"Memajang PRT seakan mereka barang dagangan adalah pelanggaran dan bertentangan dengan harkat dan martabat manusia," kata pengacara Saeed al-Dakheel.
Pengacara Turki Al-Musa menyatakan peristiwa itu jelas bentuk perdagangan manusia, bukan sekadar pelanggaran bisnis. Pelaku bisa diganjar hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 3,4 miliar.
"Perusahaan itu memajang beberapa PRT di pusat perbelanjaan di Provinsi Timur. Mereka memamerkan PRT sebagai bagian dari pemasaran untuk menarik konsumen. Tapi pengunjung menilai perbuatan itu sangat merendahkan PRT karena mereka seperti barang dagangan," ujar Abalkhalil, seperti dilansir Saudi Gazette.com, Selasa (16/8)
Juru bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial Khalid Abalkhalil mengatakan pemerintah mengecam perusahaan itu dan akan segera menggelar penyelidikan
"Memajang PRT seakan mereka barang dagangan adalah pelanggaran dan bertentangan dengan harkat dan martabat manusia," kata pengacara Saeed al-Dakheel.
Pengacara Turki Al-Musa menyatakan peristiwa itu jelas bentuk perdagangan manusia, bukan sekadar pelanggaran bisnis. Pelaku bisa diganjar hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 3,4 miliar.
Kegiatan perusahaan tersebut dilakukan dalam rangka
promosi tenaga kerja di Arab Saudi beberapa waktu silam. Aktivitas itu dikecam
oleh publik baik dalam berbagai media dalam beberapa hari terakhir. Pemberitaan
media pada tanggal 15 Agustus 2016 silam menyebutkan bahwa PRT yang dipajang
tersebut adalah warga negara Indonesia.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Saudi Arabia memastikan jika pembantu rumah tangga (PRT) yang dipajang oleh salah satu perusahaan tenaga kerja di salah satu mall Kota Dhahran bukanlah Warga Negara Indonesia (WNI).
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Saudi Arabia memastikan jika pembantu rumah tangga (PRT) yang dipajang oleh salah satu perusahaan tenaga kerja di salah satu mall Kota Dhahran bukanlah Warga Negara Indonesia (WNI).
“KBRI sendiri sudah bersikap akan hal tersebut dengan
melayangkan nota. Apa yang telah terjadi sangat bertentangan dengan nilai-nilai
kemanusiaan dan norma-norma etika dan sosial budaya,” ungkap Dubes RI untuk
Arab, Agus Maftuh Abegebriel.
“Kita mengharapkan otoritas Arab Saudi mengambil tindakan
yang tegas terhadap perusahaan tersebut sehingga kasus-kasus yang serupa tidak
akan terjadi lagi di masa yang akan datang,” ungkap Dubes Maftuh.
Maftuh juga sangat menghargai otoritas Arab Saudi yang menindak tegas perusahaan tersebut dan menghentikan acara promosi yang tidak manusiawi.
Maftuh juga sangat menghargai otoritas Arab Saudi yang menindak tegas perusahaan tersebut dan menghentikan acara promosi yang tidak manusiawi.
KBRI Riyadh telah mengkonfirmasi perusahaan tersebut
untuk memastikan kalau ada PRT yang berasal dari Indonesia.
Direktur dari perusahaan tersebut, Ali M Al Bishi,
menyebutkan bahwa PRT yang ditampilkan pada stand mereka ketika melakukan
promosi di mall bukanlah dari Indonesia, melainkan dari negara yang lain.
“Terlepas asal negara dari PRT tersebut Indonesia atau
negara yang lain. Tindakan yang mamajang manusia sebagai produk jasa yang
ditawarkan tentu sangat melukai kemanusiaan,” jelas Dubes Maftuh.
KBRI Riyadh berharap agar otoritas Arab yang berwenang
segera menindak tegas perusahaan jasa tenaga kerja yang merendahkan nilai-nilai
kemanusiaan. (*)