Pengguna BPJS Wajib Waspada dengan Kode 3 Huruf Ini Kalau Tidak Mau Rugi - RadarIslam.com

Pengguna BPJS Wajib Waspada dengan Kode 3 Huruf Ini Kalau Tidak Mau Rugi

Radarislam,com ~ Dahulu, kita mengenal yang namanya Asuransi Kesehatan (Askes). Tapi sekarang sudah menggunakan BPJS. Sejak diresmikan pada tahun 2014 silam, pengguna BPJS terus meningkat dan sekarang hampir setiap WNI memilikinya.

BPJS ini memang bermanfaat karena membantu warga yang kurang mampu untuk mendapatkan fasilitas yang layak. Tapi ada beberapa prosedur dalam BPJS yang wajib untuk dipahami:

- Pertama, keuntungan memiliki BPJS Kesehatan

Meskipun sudah mengerti. Tidak ada salahnya dijabarkan lagi apa keuntungan punya BPJS.
Tidak perlu mengeluarkan banyak uang jika berobat ke Puskesmas atau dokter yang melayani pasien BPJS 

Kalau penyakitnya lumayan parah, maka dokter atau puskesmas akan merujuk pasien ke rumah sakit yang paling dekat dan akan diobati sampai sembuh
Jika harus rawat inap, seluruh biayanya akan ditanggung oleh BPJS kesehatan.
Kalaupun harus operasi, BPJS kesehatan yang akan menanggung semuanya.

- Kedua,  para pasien banyak yang menggunakan BPJS dari Puskesmas ke Rumah Sakit

Tidak sedikit yang menyalahkangunakan rujukan ini. Pasien yang semestinya bisa diobati di Puskesmas malah minta rujuk ke Rumah Sakit. Sebenarnya hal ini dilarang oleh pemerintah. Tapi pengguna BPJS sering melanggar.Tapi jika penyakit pasien dapat diatasi di faskes 1 maka pasien tidak akan di rujuk ke rumah sakit. Namun, masih banyak peserta atau pasien bpjs yang ngotot minta di rujuk ke rumah sakit padahal dapat di selesaikan di faskes 1. Jika demikian, maka pasien atau peserta yang bersangkutan akan mendapatkan surat rujukan namun terdapat kode “APS” (atas pilihan sendiri), sehingga ketika berobat ke rumah sakit walaupun dengan rujukan maka biayanya tidak di tanggung bpjs.

- Ketiga, waspada tiga huruf “APS” pada rujukan BPJS Kesehatan

Salah seorang dokter membagikan ceritanya soal rujukan BPJS. Ada informasi penting terkait penanganan salah seorang pasien wanita dewasa berusia 60 tahun. 

Ibu-ibu tersebut meminta dokter untuk memeriksa kolesterol, asam urat, jantung, ronsen dan konsultasi ke dokter mata. Ibu tersebut menunjukan surat rujukannya dari Puskesmas.
Tetapi si dokter menganggap puskesmas tersebut punya fasilitas yang sangat lengkap dan dokter umum senior. Namun, tidak jelas apa alasannya ibu itu memilih ke RS. 

“Ibu, mengapa surat eligibilitasnya tidak dicetak, SEP?” 
Tanpa SEP, pasien akan disertakan status pasien baru bukan pasien BPJS. 

“Kurang paham, dok. Kata petugas pendaftaran yang ada di depan, saya harus membayar dengan harga yang biasa karena rujukan saya katanya bermasalah. Coba dokter membuat surat pemeriksaan yang lengkap terlebih dahulu. Rujukannya saya urus belakangan deh.” Ujar si ibu kesal. 

Kasihan lah kalau ibu itu harus membayar semuanya sampai ratusan ribu. Tapi akhirnya bapak dokter tadi menanyakan hal ini ke pendaftaran ternyata masalahnya adalah.. 

“Surat diagnosanya ada tambahan ‘APS’, dok. Artinya si pasien minta diobati di Puskesmas tetapi dia minta rujuk sendiri ke rumah sakit. Dengan kata lain minta rujukan. Jadi ya membayar sendiri,” jawab petugas. 

Pasien pun diberikan obat generik 3-5 hari dan disarankan meminta surat rujukan yang baru dengan memperhatikan tiga huruf tadi APS.

- Keempat, Kode APS jadi tren. Waspadalah

Pengguna BPJS harus berhati-hati dengan surat rujukan dari Puskesmas. Cermatilah kata-kata yang ada di surat rujukan. Jangan sampai tidak tahu kalau ada kode huruf  “APS” (Atas Pilihan Sendiri di sana. Bisa jadi harus mengeluarkan banyak uang di rumah sakit. 

Sebaliknya, petugas pendaftaran juga harus jeli melihat kode-kode atau huruf-huruf yang kelihatannya sederhana. Kalau sampai “bablas”, resikonya merugikan institusinya sendiri ratusan ribu sampai jutaan rupiah.

Baca juga: Aturan Baru BPJS: Telat Bayar 1 Bulan Kepesertaan Langsung Non Aktif

[Radarislam,com / Panduanbpjs.com/ Berbagai Sumber]

Share This !