Pengguna BPJS Wajib Waspada dengan Kode 3 Huruf Ini Kalau Tidak Mau Rugi
Radarislam,com ~ Dahulu, kita mengenal yang namanya Asuransi Kesehatan
(Askes). Tapi sekarang sudah menggunakan BPJS. Sejak diresmikan pada tahun 2014
silam, pengguna BPJS terus meningkat dan sekarang hampir setiap WNI
memilikinya.
BPJS ini memang bermanfaat karena membantu warga yang
kurang mampu untuk mendapatkan fasilitas yang layak. Tapi ada beberapa prosedur
dalam BPJS yang wajib untuk dipahami:
- Pertama, keuntungan memiliki BPJS Kesehatan
Meskipun sudah mengerti. Tidak ada salahnya dijabarkan
lagi apa keuntungan punya BPJS.
Tidak perlu mengeluarkan banyak uang jika berobat ke
Puskesmas atau dokter yang melayani pasien BPJS
Kalau penyakitnya lumayan parah, maka dokter atau
puskesmas akan merujuk pasien ke rumah sakit yang paling dekat dan akan diobati
sampai sembuh
Jika harus rawat inap, seluruh biayanya akan ditanggung
oleh BPJS kesehatan.
Kalaupun harus operasi, BPJS kesehatan yang akan
menanggung semuanya.
- Kedua, para pasien
banyak yang menggunakan BPJS dari Puskesmas ke Rumah Sakit
Tidak sedikit yang menyalahkangunakan rujukan ini. Pasien
yang semestinya bisa diobati di Puskesmas malah minta rujuk ke Rumah Sakit. Sebenarnya
hal ini dilarang oleh pemerintah. Tapi pengguna BPJS sering melanggar.Tapi jika penyakit pasien dapat diatasi di faskes 1 maka pasien tidak
akan di rujuk ke rumah sakit. Namun, masih banyak peserta atau pasien
bpjs yang ngotot minta di rujuk ke rumah sakit padahal dapat di
selesaikan di faskes 1. Jika demikian, maka pasien atau peserta yang
bersangkutan akan mendapatkan surat rujukan namun terdapat kode “APS” (atas pilihan sendiri), sehingga ketika berobat ke rumah sakit walaupun dengan rujukan maka biayanya tidak di tanggung bpjs.
- Ketiga, waspada tiga huruf “APS” pada rujukan BPJS
Kesehatan
Salah seorang dokter membagikan ceritanya soal rujukan
BPJS. Ada informasi penting terkait penanganan salah seorang pasien wanita
dewasa berusia 60 tahun.
Ibu-ibu tersebut meminta dokter untuk memeriksa
kolesterol, asam urat, jantung, ronsen dan konsultasi ke dokter mata. Ibu tersebut
menunjukan surat rujukannya dari Puskesmas.
Tetapi si dokter menganggap puskesmas tersebut punya
fasilitas yang sangat lengkap dan dokter umum senior. Namun, tidak jelas apa
alasannya ibu itu memilih ke RS.
“Ibu, mengapa surat eligibilitasnya tidak dicetak, SEP?”
Tanpa SEP, pasien akan disertakan status pasien baru bukan
pasien BPJS.
“Kurang paham, dok. Kata petugas pendaftaran yang ada di
depan, saya harus membayar dengan harga yang biasa karena rujukan saya katanya
bermasalah. Coba dokter membuat surat pemeriksaan yang lengkap terlebih dahulu.
Rujukannya saya urus belakangan deh.” Ujar si ibu kesal.
Kasihan lah kalau ibu itu harus membayar semuanya sampai
ratusan ribu. Tapi akhirnya bapak dokter tadi menanyakan hal ini ke pendaftaran
ternyata masalahnya adalah..
“Surat diagnosanya ada tambahan ‘APS’, dok. Artinya si
pasien minta diobati di Puskesmas tetapi dia minta rujuk sendiri ke rumah
sakit. Dengan kata lain minta rujukan. Jadi ya membayar sendiri,” jawab
petugas.
Pasien pun diberikan obat generik 3-5 hari dan disarankan
meminta surat rujukan yang baru dengan memperhatikan tiga huruf tadi APS.
- Keempat, Kode APS jadi tren. Waspadalah
Pengguna BPJS harus berhati-hati dengan surat rujukan
dari Puskesmas. Cermatilah kata-kata yang ada di surat rujukan. Jangan sampai
tidak tahu kalau ada kode huruf “APS” (Atas Pilihan Sendiri) di
sana. Bisa jadi harus mengeluarkan banyak uang di rumah sakit.
Sebaliknya, petugas pendaftaran juga harus jeli melihat
kode-kode atau huruf-huruf yang kelihatannya sederhana. Kalau sampai “bablas”,
resikonya merugikan institusinya sendiri ratusan ribu sampai jutaan rupiah.
Baca juga: Aturan Baru BPJS: Telat Bayar 1 Bulan Kepesertaan Langsung Non Aktif
Baca juga: Aturan Baru BPJS: Telat Bayar 1 Bulan Kepesertaan Langsung Non Aktif
[Radarislam,com / Panduanbpjs.com/ Berbagai Sumber]