Subhanallah! Lelaki Ini Rela Habiskan Milyaran Demi Bela Wanita Berhijab - RadarIslam.com

Subhanallah! Lelaki Ini Rela Habiskan Milyaran Demi Bela Wanita Berhijab

Radarislam,com ~ Ketika Islamophobia melanda dataran Eropa, seorang pria kaya asal Prancis rela membela para muslimah yang didenda akibat menggunakan hijab. 

Dia adalah Rachid Nekkaz yang mau membela wanita yang menggunakan hijab bukan karena alasan agama. Bagi dia, hijab adalah hak dan pilihan setiap wanita. Larangan wanita muslimah menggunakan hijab bagianya menghina wanita muslim.

Saat ini, Nekkaz tengah berjuang untuk wanita muslim yang dilarang menggunakan burkini di pantai-pantai Prancis. Pria tersebut merasa sedih dengan aturan itu. Cara menentang aturan tersebut yaitu dengan membela muslimah untuk kebebasannya dan membayarkan denda bagi mereka.

“Ketika saya tahu Perancis tidak menghormati kebebasan yang fundamental, saya sama sekali tidak ragu mengeluarkan cek,” ujar Nekkaz.

Nekkaz sudah terhitung membayarkan tiga kali denda masing-masing 38 euro atau sekitar Rp 560 ribu untuk muslimah yang ditangkap sebab menggunakan burkini di pantai-pantai Cannes, Perancis. Sebelum pelarangan ini, Nekkaz memang sudah sering membela muslimah untuk kebebasannya karena menggunakan hijab dan burqa di tempat-tempat umum.

Bahkan, Nekkaz melakukan aksi penentangan terhadap pemakaian cadar dengan berjalan bersama wanita bercadar yang pakaiannya serba hitam di Locarno, Swiss. Sebagai akibatnya, dia dikenai denda oleh polisi tanpa meminta sang wanita melepaskan burqanya. Nekkaz menuturkan bahwa dia akan terus berjuang untuk membela wanita yang memakai hijab.

“Saya akan berjuang sampai mati untuk membela wanita-wanita yang menggunakan hijab sebagai ekspresi pakaian yang mereka pilih. Itu adalah bentuk kebebasan dan soal prinsip,” ujar Pria yang lahir 9 Januari 1972 tersebut.

Nekkaz sudah membela para muslimah dengan membayarkan denda karena berhijab di tempat umum. Prancis merupakan negara pertama yang melarang wanita menggunakan cadar di tempat umum dan peraturan ini kemudian diadopsi oleh negara-negara barat yang lainnya. Nekkaz laly menyiapkan dana untuk membantu para muslimah berjuang dengan jilbab mereka.

Terhitung 245 Euro atau Rp 3,6 miliar untuk membayar denda para muslimah yang berhijab. Sebanyak 1.165 wanita di Prancis, 268 Belgia, 2 muslimah Belanda dan 1 muslimah di Swiss telah dibelanya. Banyak yang menjulukinya “Zorro for the Niqab”.

Aksinya membela para hijaber mendapatkan dukungan penuh dari sang istri, Cecile Le Roux. Oleh karena itu, wanita yang terjun dalam dunia politik tersebut semakin mudah melangkah.

Soal pelarangan burkini, peraturan itu memicu banyak sekali ejekan dan kecama dari dalam dan luar Prancis. Nekkaz mengatakan jika burkini memang berbeda sedikit dengan pakaian renang pada umumnya tapi menggunakan burkini bukanlah sebuah keasalahan. Dia juga bertanya apakah jika ada biarawati Katolik yang menggunakan pakaiannya ke pantai, wanita itu akan ditangkap oleh polisi?

“Ini semacam politik yang ingin bilang bahwa Anda sama sekali tidak diizinkan menjadi muslim di Prancis. Ini adalah skandal yang sama sekali tidak menghormati kebebasan-kebebasan yang bersifat fundamental untuk masyarakat Islam,” imbuhnya.

Nekkaz paham bahwa dirinya seperti sedang bertempur panjang melawan aturan Prancis. Meskipun begitu, dia mengaku tak akan mneyerah dan siap membayar apa saja yang memang dibutuhkan.

“Saya bisa bayar 2,3 atau 4 juta Euro untuk membela mereka,” pungkasnya.

Tanggapan Pemerintah

Eric Raoult, anggota parlemen Perancis, yang ikut menyusun aturan larangan memakai burqa itu, mengatakan bahwa langkah Nekkaz sebagai sesuatu yang sia-sia. Menurutnya, Nekkaz seharusnya ikut memberikan penjelasan soal inti larangan memakai burka kepada pemakaiannya.

Raoult mengatakan larangan memakai burqa bukan bertujuan untuk menghukum pemakaiannya tapi memberikan pilihan agar mereka tidak mengenakannya lagi.
Apalagi, akhir-akhir ini dia melihat banyak wanita muda yang sudah tidak lagi memakai burka tapi memakai kerudung sehingga wajah mereka kelihatan. 

[Radar Islam/ Berbagai Sumber]

Share This !