Vonis 20 Tahun Jessica, Ini Reaksi Keluarga Mirna Salihin

Radarislam.com ~ Palu telah diketuk oleh hakim dan
putusan hukuman telah dibacakan kepada Jessica Kumala Wongso. Jessica Kumala
Wongso divonis dengan hukuman penjara 20 tahun. Putusan tersebut disambut
dengan riuhan dan tepuk tangan dari seluruh hadirin yang telah menunggu putusan
yang sejak pukul 13.00 WIB, 27 Oktober 2016.
Putusan ini dibacakan dan menyita waktu cukup lama. Lalu bagaimana reaksi keluarga Mirna Salihin mendengar putusan hakim tersebut?
Ayah Mirna: “Allahu Akbar!"
Putusan ini dibacakan dan menyita waktu cukup lama. Lalu bagaimana reaksi keluarga Mirna Salihin mendengar putusan hakim tersebut?
Ayah Mirna: “Allahu Akbar!"
![]() |
Darmawan Salihin, Foto: Yendhi (Poskota) |
Darmawan Salihin, Ayah Mirna tidak bisa berkata lain. Dia langsung berucap Allahu Akbar! Dia
bersyukur dengan hasil putusan hakim yang memenjarakan Jessica selama 20 tahun.
Ini juga merupakan hukuman yang cukup ringan menurut ayah Mirna karena bisa
saja Jessica dihukum mati. Tapi hakim masih berbaik hati dengan memberikan
hukuman penjara hanya 20 tahun.
Reaksi Ibu dan Adik Mirna
![]() |
Adik dan Ibu Mirna, Foto: Adril Donal Puta, Kompas.com |
Ibunda mendiang Wayan Mirna pun mengatakan bahwa Tuhan Maha Adil karena memberikan hukuman bagi Jessica. Sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Jessica Kumala Wongso dinilai telah terbukti bersalah dan meyakinkan telah membunuh anak yang dicintainya. Namun, keluarga Dermawan Salihin mewakili keluarga Mirna mengatakan bahwa dirinya telah memaafkan Jessica. Dia pun juga tidak sakit hati dengan Jessica karena semua telah terjadi.
Reaksi Suami Mirna
![]() |
Arif Soemarko, Suami Mendiang Mirna, Foto: Kompas |
Arief menegaskan dengan vonis 20 tahun ini berarti Jessica secara sah dan terbukti secara keji membunuh Mirna istrinya. Saat ditanya puas atau tidak puas dengan putusan hakim vonis 20 tahun, Arief menyatakan tidak puas.
"Kalau puas atau tidak puas tentu keluarga tidak ada puasnya, yang kami mau Mirna balik ke kita tapi kan sudah tak bisa," jelas Arief dikutip Radarislam.com dari Tribunnews.
Berita Terkait:
Terbukti Bersalah, Jessica Akhirnya Divonis 20 Tahun Penjara
Seperti diketahui sebelumnya Jessica Kumala Wongso divonis hakim 20 tahun penjara. Pengacaranya, Otto Hasibuan langsung menyatakan banding. [Radar Islam/ Berbagai Sumber]