Alasan Tali Pocong Jenazah Harus Dilepas Sebelum Menguburkan, Ini Yang Terjadi Jika Tidak
Bagaimana Islam memandang pelepasan tali pocong?
Hal ini penting untuk diketahui supaya tidak ada mitos
atau khurafat yang menghubungkan satu peristiwa dengan peristiwa lain yang tak
masuk akal.
Situs Nu.Online menjelaskan bahwa muslim yang telah
meninggal harus melepaskan semua yang ada pada tubuhnya seperti pakaian, sepatu
dan aksesoris lain. Tujuannya untuk mempermudah jenazah ketika hendak
dimandikan.
Tujuan kedua yaitu untuk melonggarkan semua kesulitan dan
melepaskan hal-hal yang bersifat duniawi. Bukan hanya pakaian, aksesoris dan
perhiasan seperti cicin, anting, gelang dan bahkan tali pocong juga harus
dilepaskan.
Apa yang menjadi dasarnya:
Nihayatul Muhtaj menerangkan:
“Jika mayat telah ditaruh dalam kubur, maka lepaskanlah
semua ikatan pada tubuhnya untuk membebaskan semua dari kesulitan di alam
Barzah. Makruh hukumnya jika ada sesuatu yang masih mengikat tubuh jenazah baik
jenazah anak-anak maupun dewasa.”
Lalu apa tujuan ini dilakukan pada anak-anak? Mereka kan
tidak memiliki dosa. Syekh Ali Syibromalisi menuturkan bahwa melepaskan ikatan
pada tubuh tidak selalu bermaksud melonggarkan semua dosa-dosanya.
Hasyiyah al-Qalyubi I/384 menyebutkan bahwa “Ketika
ditaruh di dalam kubur, maka ikatannya sebaiknya dilepas. Yang dilepaskan
tali-tali pengikatnya saja, bukan kafannya. Dengan dielpaskan ikatan kafan,
diharapkan ‘bencana’ pada mayat juga terlepas.”
Baca Juga:
- Bahagiakan Hati Istrimu, Maka Rejeki Akan Mengejarmu, Para Suami Bacalah!
- Shalat Jamaah Berdua Sama Pacar? Begini Hukumnya
- Wanita yang Berkarir Itu Boleh Saja, Asalkan Mengerti Hal ini
Pustaka Sunni-Salafiyah juga menjelaskan:
Salah satu tata cara menguburkan jenazah adalah melepaskan
ikatan kafan pada kepala mayat dan membuka kafan yang menutupi pipi mayat lalu
menempelkannya pada tanah. [Radar Islam/ Nu.or.id]