Catat, Mulai Tahun 2017 Urus Sertifikat Tanah Gratis, Share agar Banyak Yang Tahu!
Radarislam.com ~ Pernahkah anda mengurus sertifikasi tanah? Anda pasti
tahu bahwa biaya yang dibutuhkan tidaklah sedikit karena setara dengan harga
satu unit motor. Tetapi ada kabar baik tahun 2017, sertifikasi tanah menjadi
gratis dan tak dipungut biaya sama sekali.
Pemerintah di bawah Kementrian Agraria Tata Ruang dan
Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan bahwa masyarakat tidak harus mengeluarkan
uang satu rupiah pun untuk sertifikasi tanah mereka. Keputusan ini disahkan
setelah Presiden Jokowi menaikkan target sertifikasi dari sejuta menjadi lima
juta.
“Dengan target kenaikan ini, semua biaya sertifikasi
artinya gratis buat masyarakat, tetapi ditanggung oleh pemerintah,” ujar M Noor Marzuki, SekJen Kementerian ATR/BPN seperti dikutip Radarislam.com dari laman Kompas.com, Kamis (17/11/2016).
Meskipun begitu, dana yang dibutuhkan untuk sertifikasi 5
juta bidang tanah ini adalah Rp 2 triliun. Biaya ini meningkat dari semula yang
hanya Rp 700 miliar.
“Sisa dana yang dibutuhkan akan didapatkan dari APBD,
tanggung jawab sosial dari perusahaan-perusahaan besar, perbankan yang punya
kepentingan terkait sertifikasi tanah,” ujar Noor.
Terkait kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta sudah
menyisihkan sejumlah APBD untuk mempercepat sertifikasi tanah yang ada di
wilayahnya. Ini menyusul kesepakatan antara Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama
dengan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.
Begitu juga dengan PemKot Surabaya yang mempercepat
sertifikasi tanah melalui cara menggandeng beberapa perusahaan swasta untuk
melakuan program tanggung jawab sosial. Terdapat 9 perusahaan pengembang yang
bersedia untuk membantu sertifikasi tanah yang ada di Surabaya.
Bantuan dari para pengembang itu adalah pembiayaan
sertifikasi sebanyak 6.500 bidang tanah di Surabaya.
“Pemda menyadari bahwa sertifikat itu sangat penting. 40
persen sertifikat yang ada di Boyolali diletakkan pada bank untuk mendapatkan
modal. Ini penting meningkatkan kemakmuran,” ujar Sofyan.
Setelah kerja sama dengan pemda, Kementerian ATR/BPN ini
nantinya akan bicara dengan kementerian yang lain misalnya kementrian daerah
tertinggal, kementerian desa dan transmigrasi supaya anggaran untuk desa bisa
dialokasikan untuk sertifikasi tanah yang ada di daerah. [Radar Islam]