Ingat Sutan Bhatoegana 'Si Ngeri-ngeri Sedap'? Duh Kondisinya Sekarang Bikin Miris
Radarislam.com ~ Publik tentu tak akan lupa dengan sosok yang melahirkan
celetukan “ngeri-ngeri sedap”. Ya, siapa lagi kalau bukan Sutan Bhatoegana. Kabar
terbaru dari mantan anggota DPR RI itu cukup membuat terkejut. Sutan kini
sedang berbaring di atas tempat tidur rumah sakit dan tubuhnya sangat kurus.
Dia sedang bersama dengan Max Sopacua, Anggota Majelis
Tinggi DPP Demokrat. Foto Sutan dan Max diunggahkan oleh akun Dedy Alamsyah
Mannaroi, Direktur Eksekutif PT Duta Politika Indonesia (DPI).
Dedy mengunggahkan status:
![]() |
Sutan Bhatoegana bersama Anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat, Max Sopacua. (FOTO: Facebook/Dedi Alamsyah Mannaroi) |
Sutan yang kini berstatus sebagai terpidana korupsi APBN
2013 pada Kementerian ESDM dilarikan ke rumah sakit di Bogor karena penyakit
liver yang dia derita. Dia telah mendapatkan perawatan selama 2 pekan lamanya
tetapi kini kondisi Sutan sangat baik.
Sebelumnya, dia dirawat pada RS Medistra dan RS Hermina
Bandung karena penyakit yang serupa. Sutan mendapatkan hukuman selama 12 tahun
penjara karena dirinya terlibat dalam skandal suap di SKK Migas. Pada awalnya,
dia mendapatkan vonis hukuman 10 tahun namun mahkamah agung menambahi
hukumannya 2 tahun sehingga total hukuman adalah 12 tahun.
Tahun lalu, Sutan membuat pernyataan yang cukup
menghebohkan ketika menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi (Tipikor). Dengan menggunakan rompi tahanan KPK, dia mengumbar
senyumnya kepada media.
Dia tak didampingi oleh kuasa hukumnya. Meskipun demikian,
dia mengaku merasakan kengerian dengan langkah yang diambil oleh KPK.
Sutan melontarkan candaan.
“Saya hanya mengikuti proses. Memang KPK ngeri-ngeri
sedap,” ujar Sutan.
Kondisinya yang kurus dan tengah sakit tak membuatnya
kehilangan selera humor.
Artikel Terkait :- Heboh Sutan Bhatoegana Dikabarkan Tutup Usia, Benarkah?
“Nggak ada yang berubah. Saya tetap sama kayak dulu. Ini hebatnya KPK. Kalau mau kurus ya masuk aja KPK,” pungkasnya. [Radar Islam/ Tribun Kaltim]