Jadi Saksi Kasus Penipuan, Mantan Penyanyi Cilik Religi Sulis Sempat Grogi Karena Hal ini
Radarislam.com ~ Penyanyi religi Sulis menjadi saksi di persidangan terkait
kasus penipuan yang mengatasnamakan investasi percetakan di Pengadilan Negeri
Depok, Jawa Barat, Selasa (17/01/2017). Karena
baru pertama kali menjadi saksi dalam sebuah persidangan, mantan penyanyi cilik
yang terkenal lewat lagu “Ummi” ini sempat grogi.
“Terus terang, saya baru kali ini masuk ruang
persidangan. Agak grogi juga. Ternyata yang ditanyakan Majelis Hakim sama
dengan pertanyaan waktu di Polres. Pada saat di BAP,” jelas Sulis di sela-sela
persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, seperti dikutip Radarislam.com dari laman Tribunnews, Selasa
(17/01/2017).
Dalam sidang yang berlansung satu jam tersebut, Sulis
mulai biasa dengan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Majelis Hakim.
“Seiring dengan berjalannya sidang, biasa aja. Sudah mulai
tenang dan bisa adaptasi dengan ruangan maupun pertanyaan Hakim,” jelas Sulis.
Sulis membantah jika dirinya mengenal dengan baik
terdakwa yaitu Ahmad Nizar Fahmi.
“Teman biasa sih. Kami sempat menjadi pengurus fansclub. Saya percaya saja.
Ternyata pas uang investasi banyak, malah makin nipu. Ketika uang peminjaman Rp
10 juta sampai Rp 15 juta, uangnya kembali dengan cepat. Pas nominalnya Rp 60
juta sampai Rp 100 juta, mulai hilang gitu aja,” jelas Sulis.
Sementara itu, Djamaluddin Koedoeboen mengungkapkan bahwa
pemeriksaan saksi yaitu kliennya, Sulis, untuk dimintai keterangan jika
terdakwa melakukan modus penipuan dan mengingkari janji akan mengembalikan uang
investasi kliennya.
Djammalludin mengatakan jika pelaku mengakui kesalahannya
telah menggelapkan uang sebesar Rp 405 juta milik Sulis.
Sebelumnya, penipuan yang dialami oleh Sulis ini bermodus
investasi bisnis percetakan yang terjadi pada awal tahun 2016 lalu. Awalnya,
pelaku meminjam uang jutaan rupiah kepada Sulis untuk modal investasi
percetakan.
Berita Lainnya:
Setelah meminjam, pelaku masih bisa mengembalikan uang pinjaman. Tetapi setelah peminjaman semakin besar, pelaku tak ada kabarnya dan dia tidak mengembalikan uang pinjamannya. [Radar Islam/ Tribunnews]
- Innalillahi, Oon Project Pop Tutup Usia, Ternyata Begini Kronologinya Sebelum meninggal
- Ingat Maissy si Penyanyi Cilik, Begini Kabarnya Sekarang Bersama Keluarga Barunya
- Sahrul Gunawan Taaruf dengan Gadis 18 Tahun, Begini Tanggapan Indriani Mantan Istrinya
Setelah meminjam, pelaku masih bisa mengembalikan uang pinjaman. Tetapi setelah peminjaman semakin besar, pelaku tak ada kabarnya dan dia tidak mengembalikan uang pinjamannya. [Radar Islam/ Tribunnews]