Habib Rizieq Bakal Dihadirkan Dalam Kasus Ahok Sebagai Saksi Ahli Agama
Radarislam.com ~ Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) menjalani sidang kesebelas kasus dugaan penistaan agama. Pada sidang tersebut jaksa penuntut umum menghadirkan 3 orang saksi yakni Ahli agama Islam PBNU, Miftachul Akhyar, Ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia, Mudzakkir, dan Ahli agama Islam Muhammadiyah, Yunahar Ilyas (Shemi)
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pun dikabarkan akan memberikan kesaksian dalam persidangan. Hal ini dibenarkan Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono. Tapi ia belum mengetahui kapan Habib Rizieq akan dihadirkan karena perlu adanya diskusi lebih lanjut dengan jaksa lainnya setelah sidang digelar.
"Iya, karena ahli saya tinggal lima. Jadi permintaan Majelis saya kira logis," tuturnya seperti dikutip Radarislam.com dari laman Arah.com (21/2/2017).
Ali menerangkan dari kelima saksi yang dihadirkan merupakan saksi ahli agama, pidana dan bahasa.
Baca Juga:
"Ada tiga-tiganya, pidana ada agama ada bahasa ada. Seperti itu, besok setelah rapat baru ditentukan," tutupnya. [Radarislam/ Ar]
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pun dikabarkan akan memberikan kesaksian dalam persidangan. Hal ini dibenarkan Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono. Tapi ia belum mengetahui kapan Habib Rizieq akan dihadirkan karena perlu adanya diskusi lebih lanjut dengan jaksa lainnya setelah sidang digelar.
"Iya, karena ahli saya tinggal lima. Jadi permintaan Majelis saya kira logis," tuturnya seperti dikutip Radarislam.com dari laman Arah.com (21/2/2017).
Ali menerangkan dari kelima saksi yang dihadirkan merupakan saksi ahli agama, pidana dan bahasa.
Baca Juga:
- Petinggi PBNU Miftachul Akhyar Jadi Saksi Kasus Ahok, Begini Pernyataannya Yang Mengejutkan
- Habib Rizieq Shihab Hadiri Aksi 212 Jilid II, Tuntut Pencopotan Ahok Dari Gubernur DKI
- Ini Komentar Ahok Tentang Aksi 212 Jilid II Tuntut Penjarakan Dirinya
"Ada tiga-tiganya, pidana ada agama ada bahasa ada. Seperti itu, besok setelah rapat baru ditentukan," tutupnya. [Radarislam/ Ar]