Tim Ahmad Dhani Tolak Tanda Tangani Hasil Pleno KPU, Ternyata Ini Masalahnya
Radarislam.com ~ Pilkada Kabupaten Bekasi tahun 2017 belum bisa dituntaskan. Pasalnya saksi dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Sa’duddin-Ahmad Dhani, menolak menandatangani hasil pleno penghitungan suara di kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, Kamis (23/2/2017).
Mereka dengan tegas menandatangani hasil pleno tersebut karena melihat adanya sejumlah pelanggaran dalam rapat tersebut. Menurut Koordinator saksi pasangan Sa’duddin-Ahmad Dhani, Taufik kotak suara dibuka tanpa pemberitahuan. Hal ini terjadi di delapan kecamatan yakni Cikarang Pusat, Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Cibitung, Serangbaru, Setu, Pebayuran, dan Karangbahagia.
Selain kotak suara, pihaknya juga mempermasalahkan sekitar 20 pencatatan hasil penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS) yang menggunakan pensil.
“Pakai pensil tidak bisa permanen, kalau ada yang diubah tidak tahu,” katanya dikutip Radarislam.com dari laman Tempo.co.
Dengan berbagai catatan persoalan tersebut membuat timnya memutuska n menolak menandatangani berita acara rekapitulasi suara di tingkat kabupaten.
"Kami akan menyusun langkah untuk menindak lanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Akan dibahas dulu dengan tim," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi Idham Holik membantah bahwa ada petugas membuka kotak suara tanpa ada persetujuan dari saksi maupun panitia pengawas.
"Semua tertuang dalam berita acara. Soal catatan pensil, kami akan telusuri, sebab tidak ada laporan detail TPS-nya,” jelasnya.
Idham menambahkan tepat pukul 18.00 WIB, KPU Kabupaten Bekasi telah merampungkan rekapitulasi dan pleno dengan jumlah partisipasi pemilih dalam pilkada sebanyak 1.184.250 orang.
Baca Juga:
- Di Predikisi Menang, Nyatanya Ahmad Dhani Gagal jadi Cawabup Bekasi, Ternyata Ini Penyebabnya
- Beredar Tagar #KasianAgus, Netizen: Korban Pemaksaan Ambisi Orang Tua
- Mantab Berhijab dan Makin Cantik, Annisa Pohan: Tak Ada Unsur Politis
Diketahui, KPU Kabupaten Bekasi menetapkan pasangan inkumben Neneng Hasanah Yasin-Eka Supriatmaja sebagai pemenang dalam pilkada di wilayahnya. Pasangan nomor urut 5 tersebut raihan suara tertinggi yakni 39,82 persen.
Sementara itu, Sa’duddin-Ahmad Dhani meraih 26,13 persen, Obon Tabroni-Bambang Sumaryono 17,58 persen, Meiliana Kartika Kadir-Abdul Kholik mendapatkan suara 9,59 persen, dan Iin Farihin-KH Mahmud 6,88 persen. [Radarislam/ Tp]