Wahai Istri yang Nafkahi Suami dan Anaknya, Inilah Balasan Bagimu
Radarislam.com ~ Alkisah di zaman Rasulullah SAW, ada seorang wanita bernama Zainab as-Saqafiyyah. Ia adalah sosok muslimah salehah yang menjadi istri salah satu sahabat Nabi SAW. Zainab piawai dalam dunia bisnis dan niaga. Ia menjadi pengrajin, dan menjual hasil kerajinan tangannya.
Dari hasil penjualan kerajinan tangannya itu pula, Zainab as-Saqafiyyah bisa membiayai kehidupan anak-anak dan suaminya. Namun suatu hari,
timbul kegalauan dalam dirinya. Hal ini dikarenakan ia mengakui memberikan hasil pendapatannya untuk membahagiakan suami dan anak-anaknya tetapi ia jarang bersedekah.
“Sesungguhnya, engkau dan anak kita menghalangiku dari bersedekah di jalan Allah,” demikian ungkapnya kepada sang suami.
Zainab meminta suaminya menanyakan perihal tersebut kepada Rasulullah
“Tolong tanyakan kepada Nabi, ‘Jika yang kulakukan ini termasuk kebaikan, aku akan melanjutkannya. Dan, jika bukan termasuk kebaikan, aku akan berhenti mengerjakannya," pintanya.
Maka, suami saleh yang kita kenal dengan ‘Abdullah bin Mas’ud RA menyambangi sang Nabi dan menyampaikan pertanyaan terkait amalan yang dilakukan istrinya itu
Ia pun tidak suka jika hal yang dilakukan istrinya tidak mendatangkan pahala.
Setelah Abdullah bin Mas'ud mengutarakan kegundahan hatinya dan sang istri, Nabi Muhammad SAW memberikan jawaban sebagaimana disebutkan dalam Hilyatul Auliya’ dan dikutip oleh Dr. Thal’at Muhammad ‘Afifi Salim dalam Diary Kehidupan Shahabiyah ini:
“Nafkahilah mereka (anak dan suami), sesungguhnya bagimu pahala yang engkau infaqkan untuk mereka.”
Demikian itulah salah satu kejadian hikmah sahabat Nabi yang dimuliakan Allah Ta’ala. Kondisi yang pasti dihadapi pula oleh sebagian kaum Muslimin akhir zaman seperti kita ini. Maka di antara hikmah Rabbani yang bisa diambil dari kisah menakjubkan ini adalah tentang amal saleh yang pasti mendapatkan balasan kebaikan.
Bahwa pembiayaan yang diberikan oleh Zainab as-Saqafiyyah sebagai seorang istri kepada ‘Abdullah bin Mas’ud sebagai seorang suami dan anak-anaknya tergolong sebagai amal saleh yang pahalanya selayak sedekah.
Baca Juga:
Tentu, kondisi ‘Abdullah bin Mas’ud yang tidak mendapatkan penghasilan yang cukup untuk menafkahi anak dan istrinya bukanlah pembenaran bagi untuk bermalas-malasan. Abdullah bin Mas'ud telah mengupayakan yang terbaik, dan telah mewakafkan diri dan jiwanya kepada Allah Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. [Radarislam/ Km]
Dari hasil penjualan kerajinan tangannya itu pula, Zainab as-Saqafiyyah bisa membiayai kehidupan anak-anak dan suaminya. Namun suatu hari,
timbul kegalauan dalam dirinya. Hal ini dikarenakan ia mengakui memberikan hasil pendapatannya untuk membahagiakan suami dan anak-anaknya tetapi ia jarang bersedekah.
“Sesungguhnya, engkau dan anak kita menghalangiku dari bersedekah di jalan Allah,” demikian ungkapnya kepada sang suami.
Zainab meminta suaminya menanyakan perihal tersebut kepada Rasulullah
“Tolong tanyakan kepada Nabi, ‘Jika yang kulakukan ini termasuk kebaikan, aku akan melanjutkannya. Dan, jika bukan termasuk kebaikan, aku akan berhenti mengerjakannya," pintanya.
Maka, suami saleh yang kita kenal dengan ‘Abdullah bin Mas’ud RA menyambangi sang Nabi dan menyampaikan pertanyaan terkait amalan yang dilakukan istrinya itu
Ia pun tidak suka jika hal yang dilakukan istrinya tidak mendatangkan pahala.
Setelah Abdullah bin Mas'ud mengutarakan kegundahan hatinya dan sang istri, Nabi Muhammad SAW memberikan jawaban sebagaimana disebutkan dalam Hilyatul Auliya’ dan dikutip oleh Dr. Thal’at Muhammad ‘Afifi Salim dalam Diary Kehidupan Shahabiyah ini:
“Nafkahilah mereka (anak dan suami), sesungguhnya bagimu pahala yang engkau infaqkan untuk mereka.”
Demikian itulah salah satu kejadian hikmah sahabat Nabi yang dimuliakan Allah Ta’ala. Kondisi yang pasti dihadapi pula oleh sebagian kaum Muslimin akhir zaman seperti kita ini. Maka di antara hikmah Rabbani yang bisa diambil dari kisah menakjubkan ini adalah tentang amal saleh yang pasti mendapatkan balasan kebaikan.
Bahwa pembiayaan yang diberikan oleh Zainab as-Saqafiyyah sebagai seorang istri kepada ‘Abdullah bin Mas’ud sebagai seorang suami dan anak-anaknya tergolong sebagai amal saleh yang pahalanya selayak sedekah.
Baca Juga:
- Ayu Terjang Hujan Lebat demi Belajar Al-Qur’an, Tapi Ia Syahid Karena Musibah Ini
- Kisah Istri Khilaf Gara-Gara Facebook Sampai Rumah Tangganya Hancur
- 6 Tahun Pacaran Malah Kandas Karena Alasan Ini, Kisahnya Bikin Sedih
Tentu, kondisi ‘Abdullah bin Mas’ud yang tidak mendapatkan penghasilan yang cukup untuk menafkahi anak dan istrinya bukanlah pembenaran bagi untuk bermalas-malasan. Abdullah bin Mas'ud telah mengupayakan yang terbaik, dan telah mewakafkan diri dan jiwanya kepada Allah Ta’ala dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. [Radarislam/ Km]