Tunda Shalat Karena Pekerjaan, Bolehkah? Begini Penjelasannya
Tunda shalat karena pekerjaan. Radarislam.com ~ Banyak sekali orang yang sibuk dengan pekerjaan mau pun tugasnya. Saat adzan terdengar untuk memanggil shalat, banyak yang menunda rutinitasnya untuk mengambil air wudhu dan menunaikan shalat. Namun ada juga yang menunda karena saking sibuknya atau karena tuntutan tugas.
Namun sebenarnya bolehkah tunda shalat karena pekerjaan? Bagaimanakah hukumnya menurut Islam?
Jika penundaan shalat tersebut masih dalam rentang awal hingga akhir waktu, dan shalat masih dikerjakan pada waktunya, maka tidak mengapa. Oleh sebab itu, mengerjakan shalat dengan segera di awal waktu adalah perkara afdhaliyah (hal yang utama), tidak sampai wajib. Ini jika tidak ada shalat jama’ah di masjid.
Jika ada shalat jama’ah di masjid, maka wajib menghadiri shalat jama’ah. Kecuali bila ia memiliki udzur syar’i untuk tidak menghadiri shalat jama’ah.
Jika penundaan shalat tersebut sampai keluar dari waktunya, maka inilah yang tidak diperbolehkan. Kecuali jika seseorang itu lupa atau tenggelam dalam kesibukannya sehingga terlewat dari shalat, dalam hal ini Nabi Muhammad SAW bersabda:
من نام عن صلاة أو نسيها فليصلها إذا ذكرها
“Barangsiapa yang tertidur hingga ia melewatkan shalat, atau terlupa, maka hendaknya ia shalat ketika ia ingat”
Maka untuk kasus demikian, ketika ia ingat, segeralah ia kerjakan shalat, dan ini tidak mengapa. Namun jika kasusnya, ia sebenarnya ingat waktu shalat, namun karena alasan sibuk dengan pekerjaan lalu ia tunda shalatnya (hingga keluar dari waktunya) maka ini jelas haram hukumnya..
Andaikan ia tetap mengerjakan shalat setelah habis waktunya, shalatnya tetap tidak diterima. Nabi Muhammad SAW, bersabda:
من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد
“Barangsiapa mengamalkan amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka ia tertolak”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan bahwa orang yang sengaja menunda shalat sehingga keluar dari waktunya tanpa udzur syar’i maka ia tidak bisa mengganti shalat tersebut. Karena sudah keluar dari waktu yang diperintahkan oleh syariat untuk mengerjakannya tanpa udzur, sehingga ia menjadi amalan yang tidak diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Baca Juga:
Semoga kita tergolong orang-orang yang selalu menjaga shalat lima waktu. Amin [Radarislam/ Ms]
Namun sebenarnya bolehkah tunda shalat karena pekerjaan? Bagaimanakah hukumnya menurut Islam?
Jika penundaan shalat tersebut masih dalam rentang awal hingga akhir waktu, dan shalat masih dikerjakan pada waktunya, maka tidak mengapa. Oleh sebab itu, mengerjakan shalat dengan segera di awal waktu adalah perkara afdhaliyah (hal yang utama), tidak sampai wajib. Ini jika tidak ada shalat jama’ah di masjid.
Jika ada shalat jama’ah di masjid, maka wajib menghadiri shalat jama’ah. Kecuali bila ia memiliki udzur syar’i untuk tidak menghadiri shalat jama’ah.
Jika penundaan shalat tersebut sampai keluar dari waktunya, maka inilah yang tidak diperbolehkan. Kecuali jika seseorang itu lupa atau tenggelam dalam kesibukannya sehingga terlewat dari shalat, dalam hal ini Nabi Muhammad SAW bersabda:
من نام عن صلاة أو نسيها فليصلها إذا ذكرها
“Barangsiapa yang tertidur hingga ia melewatkan shalat, atau terlupa, maka hendaknya ia shalat ketika ia ingat”
Maka untuk kasus demikian, ketika ia ingat, segeralah ia kerjakan shalat, dan ini tidak mengapa. Namun jika kasusnya, ia sebenarnya ingat waktu shalat, namun karena alasan sibuk dengan pekerjaan lalu ia tunda shalatnya (hingga keluar dari waktunya) maka ini jelas haram hukumnya..
Andaikan ia tetap mengerjakan shalat setelah habis waktunya, shalatnya tetap tidak diterima. Nabi Muhammad SAW, bersabda:
من عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد
“Barangsiapa mengamalkan amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka ia tertolak”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan bahwa orang yang sengaja menunda shalat sehingga keluar dari waktunya tanpa udzur syar’i maka ia tidak bisa mengganti shalat tersebut. Karena sudah keluar dari waktu yang diperintahkan oleh syariat untuk mengerjakannya tanpa udzur, sehingga ia menjadi amalan yang tidak diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Baca Juga:
- Sulit Mempunyai Keturunan? Jangan Sedih! Cobalah Obat Mujarab Untuk Mandul Bersumber Dari Al-Qur’an
- Subhanallah, Calon Penghuni Surga Saat Ini Tengah Berkeliaran di Dunia, Begini Tanda-Tandanya
- Sedang Hadapi Masalah Berat? Bacalah 5 Ayat Ini, Insya Allah Segera Dapat Jalan Keluar
Semoga kita tergolong orang-orang yang selalu menjaga shalat lima waktu. Amin [Radarislam/ Ms]