Darurat Virus Corona Diperpanjang Sampai 29 Mei 2020, Warga Dihimbau Tak Mudik - RadarIslam.com

Darurat Virus Corona Diperpanjang Sampai 29 Mei 2020, Warga Dihimbau Tak Mudik

RadarIslam.com.- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara resmi mengumumkan status darurat bencana akibat Virus Corona diperpanjang sampai 29 Mei 2020.
Keputusan diperpanjangnya masa darurat bencana akibat Virus Corona telah tertuang dalam Surat Keputusan BNPB Nomor 13A yang sudah di tanda tangani oleh Kepala BNPB, Doni Monardo, Kamis (9/4/2020).

"Perpanjangan Status Keadaan Tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU berlaku selama 91 (sembilan puluh satu) hari, terhitung sejak tanggal 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020," demikian bunyi surat keputusan BNPB.

Tentunya dengan perpanjangan darurat tersebut, momen puasa dan lebaran tahun ini masuk pada masa darurat bencana berskala nasional. Penetapan awal haru pertama puasa akan ditetapkan dalam sidang isbat.

Tapi hari pertama bulan puasa 1441 Hijriah dipredikdikan jatuh antara 23 April - 25 April 2020. Sedangkan menurut kalender hari libur nasional 2020, hari raya Idul Fitri jatuh pada 24-25 Mei 2020. Dengan demikian, dari awal puasa sampai Idul Fitri momen tersebut berada dalam situasi darurat bencana.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menghimbau warga di seluruh Indonesia untuk menahan diri tidak mudik ke kampung halaman saat momen Hari Raya Idul Fitri 2020. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona.

“Sebaikya jangan mudik dulu (waktu Lebaran), setelah wabah Corona mereda baru boleh pulang kampong,” katanya dikutip RadarIslam.com dari Kompas.com.

Lanjut Azis, menyikapi masa perpanjangan status darurat bencana virus Corona sampai dengan 29 Mei 2020. Ia menyarankan momen bermaaf-maafan saat Idul Fitri bisa dilakukan melalui sambungan telepon atau video call.

“Bersilaturahmi, sekarang dengan adanya telepon, video call bisa dilakukan, bisa saling memaafkan dengan telepon atau video call,” sambungnya,

Baca Juga:


Ia menambahkan, bila wabah virus corona mereda tidak menutup kemungkinan masyarakat Indonesia bisa mudik ke kampung halaman bertemu kerabat tercinta. (RadarIslam/ Kmp)

Share This !