Akhirnya Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel ditetapkan sebagai Tersangka - RadarIslam.com

Akhirnya Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel ditetapkan sebagai Tersangka

 
Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel ditetapkan sebagai Tersangka

Radarislam.com ~
 Pihak kepolisian telah menetapkan Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24), sopir Vanessa Angel sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di t
ol Jombang-Mojokerto pada Kamis 4 November 2021.

Penetapan status tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. SPDP bernomor 837 itu diterima Kejari dari penyidik pada Rabu (10/11/2021). 


Berkas perkara kasus ini sendiri telah diserahkan oleh kepolisian setempat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.

Dalam SPDP itu disebutkan kalau Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya telah berstatus tersangka. Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Imran SH MH.

“Hari ini kita menerima SPDP nomor 837. Setelah SPDP, kita menunggu berkas perkara untuk dipelajari,” katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (10/11/2021).

Baca : Terungkap Gala Sky sempat Terpental Keluar Mobil dan ditolong oleh Pria Ini

Imran menyebut, dalam SPDP tersebut muncul satu orang tersangka atas nama Tubagus Muhammad Joddy. Imran juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menunjuk tiga jaksa untuk melakukan penelitian berkas.

Tiga jaksa itu pula yang menangani kasus tersebut. Tubagus dijerat pasal 310 ayat (2) dan (4) Undang-Undang Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pasca kecelakaan maut itu, sebelum terjadi kecelakaan yang menyebabkan Vanessa Angel tewas bersama suaminya Bibi Ardiansyah, Joddy mengaku mengantuk saat menyetir. Akibatnya, mobil menabrak pembatas beton jalan Tol Jombang.

"Akhirnya kendaraan tersebut terpelanting dan berputar berhenti di lajur cepat," kata Kasat PJR Polda Jawa Timur AKBP Dwi Sumrahadi, pada Kamis (4/11/2021).

Selain itu, dari hasil pemeriksaan, Tubagus Joddy mengakui juga sempat bermain handphone saat menyetir mobil, sebelum terjadi kecelakaan di Tol Jombang. 

"Iya, katanya begitu saat diinterogasi," kata Kasi Laka Subdi Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy.

Sebelumnya, kecelakaan maut ini menjadi sorotan publik lantaran menewaskan pasangan selebritis Vanessa dan suami. Kecelakaan sendiri terjadi di Tol Jombang – Mojokerto (Jomo) KM 642 pada pukul 12.36 Wib.

Mobil Pajero Sport nopol B 1264 BJU yang ditumpanginya menabrak pembatas jalan dan terguling di tengah jalan hingga ringsek. Bahkan tubuh Vanessa sempat terlempar keluar mobil hingga beberapa meter.


Baca : Tubagus Joddy Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda 12 Juta Rupiah

Kendaraan warna putih itu dikemudikan oleh Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya, asal Bogor. Dia sendiri hanya mengalami luka ringan. Sedangkan dua penumpang lain yakni anak Vanessa yang masih berumur 1 tahun 7 bulan, Gala Sky Ardiansyah dan baby sitternya, Siska Lorenza juga selamat dan hanya mengalami luka-luka. (*)

Share This !