Joddy Ngaku ke Polisi Kecepatan Mobilnya 120km/jam, Roy Suro Bantah dengan ini - RadarIslam.com

Joddy Ngaku ke Polisi Kecepatan Mobilnya 120km/jam, Roy Suro Bantah dengan ini


Radarislam.com
~ Dalam tahap awal pemeriksaan oleh polisi, Tubagus Joddy mengaku ngebut hingga mobil mencapai kecepatan 120 km/jam. Namun melihat kerusakan mobil yang sangat parah, sejumlah netizen mengungkap analisisnya, termasuk Roy Suryo.

Dari hasil interogasi permulaan tersebut, telah disampaikan oleh Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy. Ia mengungkapkan jika Joddy telah mengakui keterangannya di hadapan penyidik beberapa waktu lalu.

"Kalau dari interogasi awal, dari sopir mengaku 120 km/jam. (Mengantuk) Nah itu kita belum tahu makanya harus didalami proses lebih lanjut," jelasnya, Sabtu (6/11).

Tetapi melihat kerusakan yang tergolong sangat parah pada mobil yang dikendarai tersebut, menimbulkan banyak spekulasi dari publik. Salah satunya datang dari tokoh yang dikenal sebagai pakar Telematika, Roy Suryo.

"Saya banyak dikonfirmasi insta-story sopirnya, TB Joddy (yang sudah dihapus)," kata Roy Suryo dalam akun @KRMTRoySuryo2 dikutip Radarislam.com, Minggu (7/11/2021). 

Roy Suryo mengunggah cuitan tersebut di akun Twitter pada Kamis (4/11/2021) malam. Dia menyinggung soal Instagram Story Tubagus Joddy yang sudah dihapus.

Dia menyebut, Instagram Story ini dibuat di KM 555 sebelum kecelakaan di KM 672, tepatnya sekitar pukul 11.52 WIB. Bila kecelakaan pukul 12.36 WIB, artinya kecepatan mobil kurang lebih 159 kilometer per jam.

"Biarlah TAA Polri yang menganalisisnya," pungkas cuitan orang yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga era Presiden SBY ini.

Namun sejumlah netizen juga mengungkap analisisnya. Salah satunya adalah akun facebook bernama Dede M Yusup, disalah satu komentar terkait kejadian ini.


"Insta Story Dibuat di KM 555, TKP Kecelakaan di KM 672. Berarti Jarak tempuh sampai TKP 672-555=172KM. Waktu di screenshot netizen 02.52 WIB. Waktu InstaStory 3 Jam Yang lalu, Berarti sekitar 11.52-12.00." Tulis Dede M Yusup.

Waktu kecelakaan 12.36 butuh waktu 36 menit untuk menempuh jarak 117 KM. Rumus fisika menghitung kecepatan : V=s (km) / t (jam) = 117/(36/60) =117/0,6=195 km/jam. Jadi rata rata kecepatan mobil 195 km/jam dan sempat sempatnya sang supir bikin insta story. Maaf kalau salah 🙏🏻 soalnya perkiraan saya kurang lebih segitu" Pungkasnya.

Baca Juga: 

Sebelumnya diberitakan, Vanessa Angel dan suaminya Bibi meninggal dalam kecelakaan di Tol Jombang, Kamis (4/11) siang. Sopirnya Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) dan anaknya GL (1,7) serta asisten rumah tangga Siska Lorensa (21) selamat dalam kejadian itu. (*)

Share This !