Cerita Pilu Korban Cabul Herry Wirawan, Urus Sendiri saat Melahirkan hingga dikeluarkan dari Sekolah
Santriwati yang menjadi korban pencabulan guru ngajinya di sebuah yayasan pendidikan di Cibiru, Bandung, ternyata mengurus diri secara mandiri bersama-sama di rumah yang disediakan oleh HW, pemilik yayasan yang juga pelaku pencabulan.
“Mereka ngurus diri mereka sendiri di sana, tidak ada pengurus yayasan, hanya dia (pelaku) yang ada, tidak ada orang lain,” jelas Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut Diah Kurniasari Gunawan, kepada wartawan, Jumat (10/12/2021) malam.
Bukan hanya soal memasak, menurut Diah, urusan menjaga anak hingga mengantar kawan mereka yang hendak melahirkan pun, dilakukan bersama-sama.
Jadi, menurut Diah mereka membagi tugas dari mulai memasak, mencuci dan menjaga anak.
“Ada yang mau melahirkan, diantar oleh mereka sendiri, saat ditanya mana suaminya, alasannya suaminya kerja di luar kota, jadi begitu selesai melahirkan, bayar langsung pulang, tidak urus surat-surat anaknya,” katanya.
Menurut Diah, selain tempat mereka belajar di Cibiru yang juga jadi tempat mereka tinggal, pelaku juga menyediakan satu rumah khusus yang biasa disebut basecamp.
“Ada yang mau melahirkan, diantar oleh mereka sendiri, saat ditanya mana suaminya, alasannya suaminya kerja di luar kota, jadi begitu selesai melahirkan, bayar langsung pulang, tidak urus surat-surat anaknya,” katanya.
Menurut Diah, selain tempat mereka belajar di Cibiru yang juga jadi tempat mereka tinggal, pelaku juga menyediakan satu rumah khusus yang biasa disebut basecamp.
Tempat ini jadi tempat bagi anak-anak yang baru melahirkan hingga pulih dan bisa kembali kumpul.
“Jadi di lingkungannya, saat ditanya bayi-bayinya anak siapa, mereka bilang anak yatim piatu yang dititipkan,” katanya.
Menurut Diah, dirinya mendampingi langsung kasus ini dan bicara langsung dengan para korban hingga detail bagaimana kehidupan mereka sehari-hari di tempat tersebut. Makanya, Diah merasakan betul kegetiran yang dialami anak-anak.
"Merinding saya kalau ingat cerita-cerita mereka selama di sana diperlakukan oleh pelaku,” katanya.
Diah menuturkan, para korban bukan tidak melawan, namun pelaku melakukan upaya doktrinasi dan menebar ancaman kepada anak-anak.
Hal ini terjadi selama bertahun-tahun hingga anak-anak merasa hal tersebut sudah biasa.
“Orangtua tidak diberi kebebasan menengok anak-anak, anak-anak juga tidak bebas pulang, paling kalau mau Lebaran, hanya 3 hari, itu pun diancam dilarang melapor pada orangtuanya,” katanya.
Diah menuturkan, para korban adalah anak-anak yang benar-benar lugu saat masuk ke yayasan tersebut. Oleh karena itu, pelaku mudah memperdaya mereka dengan berbagai dalih dan alasan untuk membenarkan apa yang dilakukan pelaku pada korban.
“Jadi di lingkungannya, saat ditanya bayi-bayinya anak siapa, mereka bilang anak yatim piatu yang dititipkan,” katanya.
Menurut Diah, dirinya mendampingi langsung kasus ini dan bicara langsung dengan para korban hingga detail bagaimana kehidupan mereka sehari-hari di tempat tersebut. Makanya, Diah merasakan betul kegetiran yang dialami anak-anak.
"Merinding saya kalau ingat cerita-cerita mereka selama di sana diperlakukan oleh pelaku,” katanya.
Diah menuturkan, para korban bukan tidak melawan, namun pelaku melakukan upaya doktrinasi dan menebar ancaman kepada anak-anak.
Hal ini terjadi selama bertahun-tahun hingga anak-anak merasa hal tersebut sudah biasa.
“Orangtua tidak diberi kebebasan menengok anak-anak, anak-anak juga tidak bebas pulang, paling kalau mau Lebaran, hanya 3 hari, itu pun diancam dilarang melapor pada orangtuanya,” katanya.
Diah menuturkan, para korban adalah anak-anak yang benar-benar lugu saat masuk ke yayasan tersebut. Oleh karena itu, pelaku mudah memperdaya mereka dengan berbagai dalih dan alasan untuk membenarkan apa yang dilakukan pelaku pada korban.
Selain itu, dua dari 11 korban guru pesantren yang didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, sempat masuk sekolah kembali.
Namun, baru seminggu belajar, keduanya dikeluarkan sekolah karena ketahuan punya bayi.
“Sekolah swasta dekat rumahnya, dikeluarkan dengan alasan sudah punya anak,” jelas Diah Kurniasari Gunawan, Ketua P2TP2A Garut kepada wartawan, jumat (10/12/2021) malam di kantor P2TP2A Garut.
Menurut Diah, selama mendampingi para korban, P2TP2A memang berupaya memfasilitasi agar anak bisa bersekolah kembali.
Namun, baru seminggu belajar, keduanya dikeluarkan sekolah karena ketahuan punya bayi.
“Sekolah swasta dekat rumahnya, dikeluarkan dengan alasan sudah punya anak,” jelas Diah Kurniasari Gunawan, Ketua P2TP2A Garut kepada wartawan, jumat (10/12/2021) malam di kantor P2TP2A Garut.
Menurut Diah, selama mendampingi para korban, P2TP2A memang berupaya memfasilitasi agar anak bisa bersekolah kembali.
Pada bulan Agustus, ada tiga anak yang siap sekolah dan kemudian dicarikan sekolah. Namun, dua di antaranya dikeluarkan kembali oleh sekolah.
“Tadi saya sudah koordinasi dengan Ibu Gubernur, provinsi siap bantu agar mereka bisa sekolah kembali bagaimana caranya nanti dibahas,” jelas Diah.
Diah melihat, keinginan untuk bisa bersekolah kembali dari anak-anak sangat kuat. Namun, aturan dari sekolah kebanyakan tidak mau menerima karena sudah punya anak.
“Tadi saya sudah koordinasi dengan Ibu Gubernur, provinsi siap bantu agar mereka bisa sekolah kembali bagaimana caranya nanti dibahas,” jelas Diah.
Diah melihat, keinginan untuk bisa bersekolah kembali dari anak-anak sangat kuat. Namun, aturan dari sekolah kebanyakan tidak mau menerima karena sudah punya anak.
Meski pihak sekolah telah dijelaskan kasus yang menimpa sang anak, tetap saja mereka menolak. Saat ini, kedua anak yang telah siap melanjutkan sekolah memang belum bisa kembali bersekolah.
Namun, Diah optimistis, mereka bisa segera kembali bersekolah setelah ibu Gubernur Jawa Barat menyatakan siap membantu memfasilitasinya.
Baca Juga:
Selain soal sulitnya mencari sekolah, selama pendampingan para korban, kesulitan lainnya saat akan mengurus agar mereka bisa bersekolah kembali adalah ijazah yang dimiliki anak dari yayasan yang dipimpin pelaku.
Karena, tidak diakui Kementerian Agama karena nomornya tidak terdaftar.
“Ijazahnya sepertinya bodong setelah kita koordinasi dengan kantor Kementerian Agama,’ katanya. (*)
Sumber : Kompas.com