Dimana Istri Herry Wirawan dan Keluarga saat Guru Rudapaksa Santriwati Ditahan? Tetangga Ungkap Hal ini - RadarIslam.com

Dimana Istri Herry Wirawan dan Keluarga saat Guru Rudapaksa Santriwati Ditahan? Tetangga Ungkap Hal ini

Dimana Istri Herry Wirawan dan Keluarga saat Guru Rudapaksa Santriwati Ditahan? Tetangga Ungkap Hal ini

Keberadaan istri Herry Wirawan dan keluarganya menjadi tanda tanya sejak kasus yang menjerat pemilik pesantren Madani Boarding School Cibiru, Kota Bandung itu ramai disorot. 

Menurut informasi, Istri Herry Wirawan dan keluarga tidak pernah berkomunikasi secara daring dengan sang guru cabul ini di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru Bandung. 

Padahal Herry Wirawan sudah ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung itu sejak 28 September 2021. 

Hal itu diakui Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Riko Steven saat dikonfirmasi tribun jabar, Senin (13/12/2021). 

Dikatakan Riko, sebenarnya Herry Wirawan memiliki hak yang sama dengan warga binaan lain untuk dapat berkomunikasi dengan anggota keluarganya secara daring.

Namun, yang bersangkutan mengaku belum menggunakannya, karena ingin fokus dalam menghadapi proses persidangan.


"Sejauh ini HW belum berkomunikasi dengan pihak keluarganya, begitu pun sebaliknya, karena beliau mengaku ingin fokus dulu dengan persidangannya. Mungkin karena dia itu baru melalui enam kali proses persidangan dan persidangan selanjutnya atau ketujuh, akan dilakukan pada 21 Desember nanti," ujar Riko.

Sempat beredar kabar jika istri Herry WIrawan terlibat dalam perbuatan tercela sang suami. 

Namun, dari hasil penyidikan petugas ternyata istri Herry Wirawan tak tahu menahu atas akis bejat suaminya. 

Hal ini diungkapkan Pelaksana tugas (plt) Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar Riyono, di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Jumat (10/12/2021).

"Memang ada dugaan di masyarakat terkait keterlibatan istri. Tapi berdasarkan hasil persidangan yang terungkap, tidak ada (keterlibatan istri)," kata Riyomo.

Dilansir dari Kompas.com, pernyataan tersebut pun diperkuat Jaksa kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung Agus Mujoko.

Agus Mujoko menegaskan bahwa istri Herry tak terlibat bahkan tak tahu perbuatan bejat suaminya.

"Tidak. Istrinya ini tidak terlibat. Istri tidak tahu menahu perbuatan suaminya," ujar Agus.

Karena tak terbukti terlibat, istri Herry Wirawan pun dibebaskan. 

Sementara tindakan pencabulan dan pemerkosaan terhadap belasan korbannya itu tak hanya dilakukan di yayasan pesantren yang dipimpin Herry, tapi juga di tempat lain seperti hotel hingga apartemen.

Kesaksian Warga Sekitar

Salah seorang warga sekitar, Mawar (40) mengatakan, sejak kasus rudapaksa terhadap para santriwati terungkap, dan pelaku tindak pidana kekerasan seksual ditahan pihak kepolisian sekitar delapan bulan lalu.

Aktivitas kegiatan dari Madani Boarding School seolah lenyap dari hiruk-pikuk aktivitas masyarakat di sekitarnya.

Mawar mengaku, Ia dan warga sekitar tidak pernah menduga dan menaruh curiga apapun, bahwa sekolah yang disebut sebagai pesantren itu merupakan saksi bisu dari praktek tindak kekerasan seksual yang dilakukan pelaku terhadap para santriwati di dalamnya.

Sebab menurutnya, meskipun berada di tengah permukiman penduduk, namun aktivitas dan sosialisasi dari pelaku dan para korban pun sangat tertutup dari warga sekitar.

Bahkan, Ia melihat para santri yang keluar hanya untuk membeli sesuatu di warung terdekat.

"Mereka itu sangat tertutup, baik itu aktivitasnya atau juga komunikasinya dengan warga sekitar. Makanya, kalau pun mereka (santriwati) keluar cuma beli apa gitu ke warung terus balik lagi, engga pernah ngobrol atau apa gitu, pokoknya jalannya nunduk terus, kayaknya orang yang ada masalah, kelihatannya murung gitu," ujarnya.

Selain itu, yang membuat warga semakin miris adalah, para santriwati, beberapa kali terlihat tengah melakukan pekerjaan seperti pekerja proyek bangunan, yang seharusnya dilakukan oleh laki-laki. 

"Pernah kita juga lihat anak-anak itu kok lagi ngangkutin bata dari bak mobil material yang datang, terus lagi ngaduk semen, ngecat tembok dan kegiatan lainnya yang seperti pekerja bangunan lah, yang harusnya itu semua dikerjakan laki-laki. Kita mau bantu juga bingung, soalnya kalau ditanya juga banyaknya diem aja, engga pernah ngobrol atau apa gitu, jadi cuma bisa kasihan aja lihatnya, soalnya," ucapnya.

Terkait, jumlah santriwati yang tinggal di Madani Boarding School, Mawar mengatakan jumlahnya sekitar 23-25 orang.

Hal itu di ketahui dari beberapa warga sekitar yang kerap mengirimkan makanan dalam rangka kegiatan syukuran atau acara ulangtahun anaknya.

"Jumlahnya mereka (santriwati) itu sekitar 23-25 orangan lah, engga nyampe 30 orang. Soalnya, kadang warga sini yang lagi punya rejeki lebih atau ada syukuran apa suka ngasih-ngasih makanan, misalnya nasi kuning atau apa gitu ke sana, dan jumlahnya rata-rata selalu segitu, jadi yang mau ngasih biasanya nanya dulu ke santri yang ada di luar, 'di dalam lagi ada berapa orang' jadi jumlah makannya di sesuaikan," ujar Mawar.

"Kalau misalnya jumlahnya berkurang, jadi 21 atau 20, katanya santri lain lagi dipanggil ke pusat (ke Antapani)," ujarnya menambahkan.

Ia dan warga sekitar pun mengaku kesal terhadap pelaku dan meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku.


"Tujuan kita dan keluarganya masukin anak ke pesantren tuh kan biar agamanya pinter, bisa ngaji, bisa dakwah, apalagi yang datang dari jauh. Ini bukannya jadi pinter, malah pulang-pulang kehormatannya di rusak sama gurunya sendiri. Engga kebayang kalau itu (korbannya) keluarga saya atau warga sini, dah digimanain kali tuh dia (pelaku) sama warga sini. Mudah-mudahan di hukum seberat-beratnya lah, engga usah di keluarin lagi dari tahanan, biar tahu rasa," katanya. (*)

Sumber : Surya.co.id

Share This !