Profil dan Fakta Kasus Siskaeee yang Raup Miliaran Rupiah dari Hasil Videonya
Siskaeee (23) yang bernama asli Fransiska Candra N kini ditangkap Polisi aksi dalam konten videonya yang meresahkan. Sejumlah fakta baru terkait Siskaeee pun kini terungkap.
Sebelum ditangkap Polisi, Siskaeee memang dikenal dengan sosok wanita yang kerap membuat konten yang meresahkan. Seperti video prank ojol hingga konten pribadi memamerkan aurat yang tidak layak di konsumsi publik.
Videonya banyak tersebar di beberapa situs dewasa.
Namun aksinya saat membuat video di sebuah sudut di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), membuatnya harus berurusan dengan pihak berwajib.
Namun aksinya saat membuat video di sebuah sudut di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), membuatnya harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pengelola Bandara sendiri merasa dirugikan dengan tersebarnya video Siskaeee tersebut karena dianggap merusak citra Bandara.
Sosok perempuan dalam video yang menjadi perbincangan netizen beberapa hari terakhir ini diketahui bernama Siskaeee, yang selama ini memang dikenal gemar mengunggah video dirinya pamer aurat di media sosial.
Tak lama setelah video tersebar, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap Siskaeee pada Sabtu sore (4/12/2021) sekitar pukul 15.40 WIB di Bandung, Jawa Barat.
Siskaee sendiri kemudian di bawa ke Markas Polisi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk ditahan dan dilakukan pemeriksaan.
Fakta Tentang Siskaeee
Berikut adalah beberapa data dan fakta tentang kasus Siskaeee
Profil singkat Siskaeee
Terkenal dengan nama Siskaeee, perempuan 23 tahun itu memiliki nama asli Fransiska Candra N yang baru terungkap dalam pemeriksaan polisi.
- Nama Lengkap: Fransiska Candra N (FCN)
- Nama Beken: Siskaeee
- Tempat Lahir: Sidoarjo, Jawa Timur
- Tahun Lahir: 1998
- Usia: 23 Tahun
- Twitter: @Siskaeee18_ofc (suspended)
Tidak Menerima Open BO
Meski dikenal dengan wanita yang kerap membuat konten dewasa, tapi Siskaee mengaku tidak membuka tawaran "Open BO" atau semacam kencan Online.
Hal itu terungkap saat wawancara dalam tayang video Youtube di kanal Gofar Hilman pada tahun 2020 lalu.
Pernah Bikin Video Bareng Ojol
Dalam wawancara tersebut juga terkuak jika Siskaeee pernah membuat konten asusila dengan pengemudi ojek online atau Ojol.
Awalnya siskaeee memesan makanan lewat salah satu aplikasi. Setelah pesanannya datang, Siskaee merayu pengemudi Ojol tersebut hingga terjadi perbuatan yang ia rekam dalam video dan tersebar di dunia maya.
Raup Miliaran rupiah
Ppolisi mengungkap, Siskaeee mengunggah videonya melalui platform OnlyFans. Dari situ, dia meraup pendapatan Rp15 juta hingga Rp20 juta.
Siskaeee sudah mengunggah videonya ke sejumlah situs berbayar sejak tahun 2017 hingga sekarang ini.
Dalam satu tahun Siskaee bisa meraup pendapatan sebesar Rp 2.19 miliar rupiah atau kurang lebih mencapai Rp 1.7 Miliar pendapatan bersihnya.
Setidaknya ada 7 situs yang digunakan Siskaeee untuk mengungah videonya, semunya berasal dari situs luar negeri. OnlyFans hanyalah salah satu diantaranya
Polisi Sita Hp dan Hardisk Siskaee
Polisi mendapatkan 2.000-an file video dan 3.700-an file foto Siskaee yang tersimpan pada handphone Siskaeee. Ukuran file kurang lebih 150 Gigabyte (GB).
Selain itu terdapat pula sekitar 600 GB data file foto maupun video yang tersimpan di hardisk milik Siskaeee.
Semuanya disita dan diamankan polisi untuk pemeriksaan dan sebagai barang bukti dalam kasusnya.
Terancam 12 tahun penjara
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Polisi menjerat Siskaeee Polisi dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang No.44/2008 tentang Pornografi. dengan ancaman pidana maksimal enam tahun dan denda Rp1 miliar.
Baca Juga:
Selain itu, Polisi juga akan menggunakan pasal pada Undang-undang (UU) ITE yang dapat menjeratnya hingga 12 tahun penjara serta denda paling banyak Rp6 miliar. (*)