Dianggap Mencemarkan Nama Baik, Indra Kenz justru Laporkan Korban Binomo ke Polisi
Indra Kenz, Crazy Rich Medan secara resmi melaporkan salah satu korban aplikasi Binomo yang bernama Maru Nazara terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan Indra dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Indra mengatakan dirinya dituduh seolah-olah mempromosikan investasi yang berbau judi dan pada akhirnya berdampak pada kehidupan pribadi dan bisnisnya.
"Sebab saat ini apapun yang saya lakukan dianggap hasil dari nipu, hasil judi. Sehingga nama saya jadi tercemar. Bahkan bisnis-bisnis saya yang lain pun dikatakan hasil dari judi," ucap Indra.
Tahu nggak, Indra Kenz itu siapa?
Nama Indra Kenz sempat naik daun setelah dirinya memberikan hadiah tambahan senilai Rp 50 juta kepada Juara 3 Finalis Masterchef Indonesia Season 8, yakni Lord Adi.
Pria kelahiran tahun1996 itu berkarier sebagai content creator di dunia trading serta mempunyai bisnis di berbagai bidang seperti kuliner, digital marketing hingga kursus trading online.
Influencer yang terkenal dengan jargonnya "murah banget" itu pun sempat tersandung beberapa kontroversi, salah satunya soal pernyataan "lahir miskin itu juga privilege" yang menuai hujatan warganet.
Di samping itu, Indra justru memanfaatkan kontroversi ini guna mempromosikan bukunya yang berjudul "Terlahir Miskin: Privilege". Hemm!
Sungguh kontroversial banget ya sosoknya. Kemudian yang kasus pencemaran nama baik itui awalnya dari mana?
Kasus ini berawal dari seorang pria yang bernama Maru Nazara yang mengaku jadi korban afiliator trading sehingga membuatnya kehilangan uang mencapai ratusan juta rupiah.
Dari sinilah nama Indra Kenz disebut sebagai sosok "penjajah".
"Doni Salmanan, Indra Kenz merupakan penjajah di negeri ini."
Jadi mereka berdua membodohi masyarakat dengan mengatakan 'Aku sukses di trading, aku berhasil di trading’. Padahal ini adalah penipuan,” kata Maru Nazara.
Menurut pengakuan Maru, Indra Kenz bahkan sempat menyatakan modal Rp 50 juta supaya lebih aman.
Hal tersebut membuat banyak trader yang sampai harus menjual rumah, apartemen, mencari pinjaman dan lain sebagainya.
Dia pun menuntut pemerintah supaya memproses pihak yang menari-nari di atas penderitaan orang dengan memanfaatkan trading.
Di samping itu, dia juga berharap pemerintah bisa menghanguskan semua akun affiliator binary option dan para afiliator seperti Doni Salmanan dan Indra Kenz dituntut untuk segera mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Lalu, bagaimana tanggapan Indra soal klaim tersebut?
Indra bahkan langsung menyerang balik Maru dengan menyebut bahwa korban tidak hati-hati, tamak dan penuh emosi pada saat melakukan trading.
“Dari dulu gue selalu ingetin soal risiko dan selalu pesan ke kalian buat hati-hati sebab trading ini kayak bisnis bisa untung dan bisa rugi. Tetap saja ada yang begini,” ucap Indra Kenz dalam videonya di Instagram.
Dalam video itu, Indra juga sempat mengancam Maru dengan UU ITE atas dasar pencemaran nama baik.
Ancaman itu direalisasikan pada Senin (7/2).
Dari pihak Maru sendiri, apakah ada update lagi sesudah dilaporkan ke polisi?
Kuasa hukum Maru, Finsensius Mendrofa sangat menyesalkan laporan Indra Kenz.
“Walaupun ini benar klien kami tetap dilaporkan maka menurut kami ini cara-cara membungkam korban,” kata Mendrofa memberi keterangan.
Dia juga menyatakan bahwa pasal pencemaran nama baik merupakan pasal karet dan dia berharap pihak kepolisian dapat objektif dalam menangani kasus ini.
Dalam hal ini, Mendrofa menyebut bahwa kliennya merupakan korban yang banyak dirugikan.
“Saya baru saja komunikasi dengan Pak Maru (korban binomo) dan dia sangat sedih setelah mendengar berita ini.
Jika dia mau dilaporkan, sudah korban malah dibungkam lagi,” ujarnya.
Selain Indra Kenz, nama Doni Salmanan juga disebut menipu banyak orang saat melakukan trading.
Dari pihak Doni, adakah tanggapan terkait klaim tersebut?
Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung, juga buka suara terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung, juga buka suara terkait tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Melalui akun Instagram pribadinya, ia menolak klaim tersebut.
Menurut Doni, soal trading yang dituduhkan kepada dirinya tak sepenuhnya benar.
Doni menjelaskan bahwa dirinya tidak hanya mengandalkan usaha dari trading.
"Dan trading saya tak hanya binary option, namun juga forex, saham, dan cryptocurrency," kata Doni.
Namun di sisi lain, terkait tudingan bahwa dirinya adalah affiliator, Doni pun mengakuinya.
Dia menyatakan bahwa semua platform perdagangan offline dan online selalu menggunakan affiliate trading.
"Itu adalah taktik marketing. Jika bisa jual produk itu dapat komisi, misalnya Rp10 ribu," ucap Doni.
Doni juga mengatakan cara kerja pembagian hasil affiliate trading yang digunakannya.
Dia mengaku menggunakan tata kerja pada jangka waktu tertentu guna menarik berapa ribu orang.
Tapi dia mengatakan tak pernah memaksa orang untuk bergabung trading dengannya.
Selain itu, dia juga menjelaskan alasan akun Instagramnya sempat diturunkan yang mana memperkuat tudingan penipuan lantaran manajemen Instagram menemukan tindakan kejahatannya.
"Akun Instagram saya di-takedown sebab efek kuis-kuisan. Sesudah kuis itu, dalam satu menit yang melihat story 100 ribu orang, dan yang me-mention saya ada sekitar 70 ribu orang dan yang membalas story orang itu ada puluhan ribu, serta itu dianggap spam oleh Instagram," Doni menjelaskan.