Tega! Guru SD di Buton ini Hukum Murid dengan Makan Sampah Plastik
RadarIslam.com ~ Guru SDN 50 Buton, Sulawesi Tenggara berinisial MS tega hukum muridnya makan sampah plastik sampai membuat siswanya merasa trauma.
Peristiwa yang berlangsung pada 21 Januari 2022 tersebut
sontak menjadi perhatian publik dan menuai kecaman netizen.
Saat itu, MS sedang mengajar di kelas 4 saat dirinya tengah mengajar,
murid-murid di kelas 3 yang berada persis di samping ruang kelasnya malah
ribut, sebab guru wali kelasnya belum datang.
MS pun lantas mendatangi kelas 3 untuk menegur supaya para
siswa tidak ribut.
Namun, setelah MS melanjutkan untuk mengajar di kelas 4,
siswa kelas 3 itu pun kembali berbuat gaduh.
MS kemudian kembali ke kelas 3 dan memberikan hukuman.
Pada kesempatan tersebut, MS mengambil bungkus makanan
ringan atau snack di tempat sampah yang terletak di depan kelas.
MS menggunting bungkus snack itu menjadi potongan-potongan kecil.
Kemudian dia memberikan potongan bungkus snack tersebut
kepada 15 siswa kelas 3 dan menyuruh mereka untuk memakannya.
Keluarga dari salah satu siswa yang menerima hukuman makan
sampah tersebut merasa tidak terima.
Akhirnya mereka membuat laporan ke Polres Buton terkait seorang guru yang menghukum belasan siswanya
dengan memberi makan sampah plastik.
Menurut Prisca Leda, salah satu keluarga korban, tindakan
oknum guru MS sangatlah tidak manusiawi.
“Salah satunya (korban) adalah keponakan saya. Kalau dari
kami, ini sangat keji. Perlakuan guru tersebut tidak pantas untuk mendidik,” tukas
Prisca.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Buton
AKP Aslim menuturkan kini polisi sudah menerima laporan keluarga korban.
Polisi juga kini telah meminta keterangan dari korban dan juga
orang tuanya.
“Kami sudah melakukan tindak lanjut dengan mengirimkan surat
undangan klarifikasi atau panggilan terhadap saksi-saksi,” terang Aslim.
Aslim mengungkapkan para saksi juga telah dipanggil dari
pihak sekolah dan juga murid lain yang menjadi korban dari MS.
“Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan. Setelah
penyelidikan, baru kita menyimpulkan apakah kasus ini kita tingkatkan ketahap
penyidikan. Sampai saat ini kita belum menetapkan tersangka,” paparnya.
Sosok oknum guru berinisial MS pun bereaksi daat dirinya
dilaporkan kepada kepolisian setempat.
MS bahkan meminta maaf dan menyesali atas perbuatannya.
“Saya minta maaf sama orangtua yang bersangkutan, yang
jelasnya saya tidak akan ulang apa yang saya lakukan,” ucapnya.
MS mengungkapkan saat itu dirinya memang merasa emosi untuk
memberikan hukuman tersebut.
“Kurang tahu juga
(mengapa lakukan itu), karena saya sudah emosi juga. Kebetulan saya khilaf,
Pak. Kondisinya saat siswa selain ribut juga teriak-teriak, memang saat itu ada
kegiatan ulang tahun perwaliannya, saya tidak tahu sama sekali,” ucapnya.
MS kembali minta maaf dan mengaku menyesal atas tindakannya itu.
“Sekali lagi saya minta maaf kepada orangtua siswa dan
keluarganya, yang jelas apa yang saya lakukan spontan begitu saja kepada
siswa,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Harmin pun
memberikan tanggapan tentang kasus guru yang menghukum siswanya makan sampah
tersebut,
Ia mengungkapkan oknum guru tersebut kini telah
dinonaktifkan mengajar.
Keputusan tersebut diambil sebab beberapa siswa mengalami
trauma atas perbuatan MS.
“Dari tindakan kami dinas pendidikan dengan kepala sekolah,
guru yang bersangkutan ini berhenti dulu mengajar, karena menurut informasi
anak-anak trauma. ternyata saya lihat kemarin tidak seperti itu,” tuturnya.
Harmin menyampaikan jika pihaknya tidak setuju dengan
tindakan MS yang menghukum dengan siswa dengan makan sampah plastik.
“Pada prinsipnya saya secara pribadi maupun kelembagaan
memang tidak setuju dengan cara seperti itu,” katanya.
Harmin menambahkan walau sudah dinonaktifkan dalam mengajar,
MS tetap diwajibkan untuk selalu hadir di sekolah.
“Dinas Pendidikan juga menunggu hasil perkembangan yang
dilakukan oleh kepolisian,” tandas Harmin. (*)