Satgas Covid-19 Bolehkan Buka Puasa Bersama saat Ramadhan asal tidak Mengobrol
Jelang Ramadhan, Satgas Covid-19 mempersilahkan bagi yang ingin adakan acara buka bersama asal tetap menjaga protokol kesehatan dan tidak mengobrol saat makan.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengakui perayaan keagamaan Ramadan dan Idulfitri tahun ini akan mengalami banyak relaksasi setelah dua tahun sebelumnya masih dilakukan pengetatan aturan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menambahkan sejumlah relaksasi itu bukan berarti pemerintah sudah abai terhadap protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Ia kemudian mencontohkan, pemerintah mengizinkan kegiatan buka bersama asal benar-benar mengadaptasi prokes Covid-19.
"Kalau buka puasa bersama ya sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat kita makan. Ini hal-hal prinsip kebersihan, dan jangan lupa cuci tangan sebelum makan supaya betul-betul kita bersih dan sehat," kata Wiku dikutip dari kanal YouTube FMB9ID_IKP, Selasa (29/3).
Wiku menegaskan bahwa selama Ramadan yang merupakan masa transisi dari pandemi menuju endemi, masyarakat diminta untuk membangun kesadaran dalam menjalankan protokol kesehatan.
Ia mengatakan masyarakat jangan hanya bersandar pada aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Tanggung jawab individu atau pribadi semakin besar. Jangan tunggu dulu dari sanksi dan saling mengingatkan," jelasnya.
Wiku mengungkapkan bahwa masyarakat seharusnya sudah paham dalam menjalankan protokol kesehatan, mengingat pandemi COVID-19 sudah berjalan selama 2 tahun lamanya.
"Tahun ini kita mencoba untuk melakukan kegiatan secara normal seperti dahulu dengan syarat prokes," ujarnya.
Selain mengingatkan mengenai protokol saat buka puasa bersama, Wiku juga mengingatkan agar pelaksanaan ibadah di masjid untuk tidak terlalu penuh dan memastikan kapasitas sesuai aturan protokol kesehatan.
"Interaksi dengan jamaah harus dikurangi, dan segera pulang apabila selesai beribadah dan dilanjutkan di rumah," ujarnya.
Wiku mengingatkan bahwa penerapan PPKM dengan level masih berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
"Penerapan kapasitas masjid di PPKM level masih berlaku, level 1: 100 persen, level 2: 75 persen, dan level 3: 50 persen," kata dia.
Wiku menambahkan saat ini kasus COVID-19 di Indonesia terus menunjukkan penurunan dilihat dari kasus aktif dan angka kematian yang terus berkurang.
"Kasusnya cenderung menurun terus, kasus aktif hanya 3 ribu dan kematian 100," imbuhnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat melarang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) menggelar acara buka bersama sepanjang bulan Ramadan.
Ia juga melarang pejabat dan ASN melaksanakan open house.
Jokowi mengatakan tren penularan kasus Covid-19 mengalami perbaikan beberapa waktu terakhir.
Namun, ia meminta seluruh masyarakat tak mengendurkan penerapan protokol kesehatan. (Tirto.id/ CNN Indonesia)